Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maraknya Penyelundupan PMI, Romo Paskal: Regulasi Pemerintah tidak Jelas
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 27-01-2022 | 14:56 WIB
romo-paschall1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rohaniwan Katholik yang juga aktivis kemanusiaan di Batam, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong. (Dok Batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Batam - Rohaniwan Katholik yang juga aktivis kemanusiaan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, kembali buka suara terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia, khususnya di Kota Batam.

Romo Paschall, sapaan akrab Rohaniawan yang juga menjadi pemerhati korban human trafficking ini mengatakan, penyebab masih maraknya kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri karena buruknya regulasi (aturan) dari pemerintah.

Ia mengungkapkan, peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu merupakan cerminan dari ketidakjelasaan aturan dari Pemerintah terkait prosedur penempatan calon PMI ke luar negeri.

"Maraknya kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) atau perdagangan manusia (Human Trafficking) ke luar negeri, akibat buruknya regulasi atau aturan dari Pemerintah," kata Romo Paschall kepada BATAMTODAY.COM, melalui sambungan selularnya, Kamis (27/1/2022).

Peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut PMI yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, bukan kali pertama terjadi. Peristiwa maut yang merenggut nyawa TKI sudah kerap terjadi. Namun, Romo menilai langkah dan upaya signifikan dari pemerintah untuk menghentikan kasus ini tidak ada.

"Begitu banyak kasus perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia. Namun, Pemerintah seakan-akan menutup mata," ujarnya.

Dia menambahkan, Kota Batam yang merupakan jalur keluar masuk para pekerja migran, hampir selalu ada kasus yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Bahkan, selalu ada pekerja migran yang menjadi korban penyikasan hingga meninggal dunia.

Untuk itu, kata dia lagi, Pemerintah seharusnya membuat sebuah aturan yang benar-benar bisa di pedomani demi memotong jalur-jalur nonprosedural untuk pemberangkatan calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri.

Ketika disinggung terkait keterlibaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekingi bisnis perdagangan orang, Romo Paschall hanya mengatakan itu merupakan permasalahan klasik yang sudah terjadi bertahun-tahun.

"Soal itu sudah biasa. Yang saya tekankan di sini adalah adanya kejelasan aturan (regulasi) dari pemerintah yang bisa dipedomani. Saya melihat ada sistem yang tidak jalan. Selama ini, pemerintah tidak pernah serius menangani para pekerja migran," tegasnya.

Romo Paschall pun menyarankan agar pemerintah dan berbagai stakeholder terkait termasuk aparat yang ada di lapangan harus duduk bersama memikirkan upaya pembenahan serius sehingga kejadian yang mengakibatkan jatuhnnya korban tidak terjadi lagi.

Penyelundupan orang secara ilegal, sambungnya, merupakan tindak kriminal yang luar biasa sehingga harus di perangi bersama-sama. Maraknya perdagangan orang ini tak lepas dari birokrasi yang ruwet. Tidak hanya itu, ketidak seriusan pemerintah menangani masalah ini juga menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringannya.

"Sampai saat ini belum ada formula hukum yang tepat untuk memerangi mafia ini, meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang, tapi kasus tetap ada dan banyak," timpalnya.

Romo Paschall juga meminta pemerintah lebih serius menangani kasus perdagangan orang, terutama pemerintah pusat. Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, pemerintah dan lainnya.

"Saya tegaskan lagi, sejauh ini pemerintah tidak pernah serius menangani para pekerja migran. Peran pemerintah dalam hal ini harus aktif dan masif di tengah masyarakat hingga tidak ada celah untuk mafia-mafia ini bermain sehingga tidak ada lagi anak-anak bangsa yang mati terbuang di laut demi sesuap nasi," pungkasnya.

Editor: Yudha