Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemungutan Suara Pemilu 2024 Disepakati Digelar 14 Februari
Oleh : Irawan
Selasa | 25-01-2022 | 10:08 WIB
raker_pemilu_2024.jpg Honda-Batam
Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar pada 14 Pebruari 2024.

Pemungutan tersebut, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI.

"Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024," ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Kerja dengan Mendagri dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Doli Kurnia menyatakan, tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.

"Setelah setahun kita bahas ini, kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Menurutnya, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya akan digelar pada bulan November.

"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," jelas Tito.

Hal senafa disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra. Ia mengungkapkan, pemungutan suara Pemilu 2024 diputuskan pada 14 Februari.

Menurutnya, tanggal tersebut akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan Pemilu selama ini. "Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan Pemilu dari tahun ke tahun. 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," kata Ilham.

Catatan Komisi II DPR
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memberikan dua catatan penting terkait soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni mengenai efisiensi anggaran dan penetapan waktu pelaksanaan Pemilu.

"Terkait soal Pemilu 2024, saya ingin menyarankan dua hal, pertama efisiensi anggaran. Karena memang KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp86 triliun untuk pemilu dan 26 triliun lebih untuk pilkada. Saya ingin nanti oleh KPU, Bawaslu dan DKPP terkait soal efisiensi anggaran, kita harus sama-sama menyadari bahwa situasi ekonomi kita (sedang) terdampak pandemi. Dan ini memang sulit dan bahkan menjadi salah satu fokus perhatian publik terkait soal anggaran ini," kata Saan.

Politisi Partai NasDem itu menyatakan, masalah efisiensi anggaran menjadi penting dengan memahami kondisi atau realitas ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, menurut Saan semua pihak juga harus memahami soal beban kerja dan kerumitan Pemilu 2024 yang akan datang tersebut.

"Soal kerumitan ini, kalau misalnya tidak ada Pilkada di tahun yang sama, maka ini tidak terlalu masalah. Namun karena ada Pilkada sehingga kita harus benar-benar meng-excercise secara detil, karena Pilkada memang tidak bisa di utak-atik. Ini yang menjadi problem. Kita memahami beban kerja penyelenggara pasti akan berat dan tingkat kerumitan Pemilu juga akan berat," tuturnya.

Catatan yang kedua, lanjut legislator dapil Jawa Barat VII itu, yaitu terkait dengan soal penetapan waktu pelaksanaan Pemilu.

"Kita juga harus memperhatikan tentang efektivitas pemerintahan. Itu menjadi penting, karena di Pilkada ada petahan yang akan habis masa jabatanya," kata Saan.

Dikatakannya, pertimbangann terhadap dua hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas demokrasi dan kualitas dari Pemilu itu sendiri.

"Sehingga output Pemilu bisa dirasakan kemashlahatannya oleh masyarakat," tutup Saan.

Editor: Surya