Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Kapal Penyelundup PMI Ilegal Karam di Perairan Malaysia
Oleh : Putra Gema
Kamis | 20-01-2022 | 19:00 WIB
korban-tenggelam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Nelayan Malaysia menemukan kapal pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI), karam di Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Johor Bahru pada Selasa (18/1/2022) sore.

Setelah temuan kapal karam, nelayan Malaysia juga menemukan jasad 6 orang yang diduga kuat merupakan PMI ilegal, yang menerobos masuk ke Malaysia.

Otoritas Malaysia bersama nelayannya kemudian melakukan pencarian dan ditemukan beberapa orang lainnya selamat sekira pukul 16.00 waktu setempat. Diperkirakan kapal karam itu mengangkut belasan orang WNI.

Dari insiden ini diketahui dua orang dilakukan penahanan oleh Otoritas Malaysia. Di mana, kedua orang itu ditahan atas dugaan penyelundupan manusia. Hal ini dilaporkan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APPM), dalam pernyataan resminya di Kuala Lumpur, Selasa.

Editor: Gokli