Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dititip di Ruang Tahanan Polres Bintan

Kapus Sei Lekop Bintan, Tersangka Korupsi Dana Insentif Nakes Resmi Ditahan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 20-01-2022 | 11:29 WIB
tsk-nakes-bintan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Lekop Bintan, tersangka korupsi dana insentif Nakes Bintan resmi ditahan. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Zailendra, tersangka kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bintan, Rabu (19/1/2022).

Tersangka Zailendra untuk sementara ditipkan di sel tahanan Polres Bintan. Sebelum dilakukan penahanan, Zailendra terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Kejari Bintan, Km 16 Gesek, Kecamatan Toapaya.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka terlihat keluar dengan mengenakan rompi merah digiring petugas menuju mobil tahanan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian mengatakan tersangka untuk sementara dititipkan di tahanan Mapolres Bintan. "Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Fajrian.

Sementara Bahtiar, kuasa hukum tersangka, mengatakan akan melakukan upaya hukum terhadap hak-hak tersangka serta akan mengajukan penangguhan tahanan.

"Besok kita upayakan penangguhan tahanan dan melakukan upaya hukum lainnya," ungkap Bahtiar.

Editor: Yudha