Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Jembatan Selat Sunda Terancam Molor
Oleh : miol/si
Kamis | 12-07-2012 | 20:39 WIB

JAKARTA, batamtoday - Pelaksanaan groundbreaking proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) berpotensi mundur dari semula pada awal 2014 akibat belum kunjung ditandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan studi kelayakan antara konsorsium dengan pemerintah.



Direktur Utama Graha Banten Lampung Sejahtera Agung R Prabowo mengatakan rencana groundbreaking pada awal 2014 ditetapkan dengan asumsi perjanjian kerja sama dilakukan pada awal tahun ini.

Dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda disebutkan bahwa konsorsium diberikan batas waktu pelaksanaan studi kelayakan selama 24 bulan setelah penandatanganan kerja sama dilakukan.

"Namun sampai saat ini perjanjian kerja sama belum juga ditandatangani. Padahal pekerjaan studi kelayakan kompleks karena proyeknya tidak mudah. Perkiraan kami kalau mulainya studi kelayakan mundur, selesainya juga akan mundur," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/7).

Dengan mundurnya jadwal pelaksanaan feasibility study selama hampir tujuh bulan, kata dia, konsorsium meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang kini menjadi penghambat penandatanganan itu.

Menurutnya, meski perjanjian kerja sama belum diteken, konsorsium sendiri sudah mulai mengerjakan bagian studi kelayakan sesuai yang tercantum dalam Perpres yang berlaku, di antaranya kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan penelitian teknis pembangunan jembatan.