Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beraksi Pakai Kunci Palsu, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Dibekuk Polsek Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 19-01-2022 | 12:32 WIB
curanmor-sekupang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

DS (43) (Kedua dari kiri) pelaku pencurian sepeda motor pakai kunci palsu berhasil diamankan jajaran Polsek Sekupang. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi pencurian kendaraan sepeda motor yang dilakukan pelaku berinisial DS (43) terbilang nekat. Pasalnya ia berhasil membawa kabur sepeda motor dengan hanya menggunakan kunci palsu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, mengatakan kejadian pencurian berawal pada saat pelaku mendapatkan kunci sepeda motor palsu warna hitam merk Shitara di jalan.

Kemudian DS hendak pergi membeli makan malam lalu melihat sepeda motor korban terparkir di samping rumah. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan memasukkan kunci palsu ke dalam kontak dan berhasil dihidupkan. Selanjutnya motor curian itu dibawa ke kosannya di Tiban I Kecamatan Sekupang.

"Pelaku beraksi menggunakan kunci palsu yang ditemukan di jalan," ujar Yudha dalam press release yang digelar beberapa waktu lalu di Mapolsek Sekupang.

Setelah menerima laporan dari korban, pada Rabu (5/2/2022), Tim Opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan di lapangan guna mencari petunjuk atas kejadian tersebut.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga melakukan penangkapan terhadap pelaku DS di Kos-kosannya berserta barang bukti di bawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Hitam perak, 1 buah kunci kontak sepeda motor warna hitam merka SHITARA, 1 buah STNK sepeda motor Jupiter Z, 1 buah kunci kontak sepeda motor warna hitam merk Yamaha.

"Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana Dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," ungkap Yudha.

Editor: Yudha