Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batam Kota Dinilai Lamban Tangani Kasus Curanmor oleh Kolektor FIF
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 12-07-2012 | 15:01 WIB
korban-kolektor-maling.gif Honda-Batam
Sinar Wati yang motornya dicuri oleh kolektor FIF.

BATAM, batamtoday - Meski sudah lebih satu minggu dilaporkan ke polisi, kasus pencurian sepada motor (Curanmor) yang dilakukan oleh kolektor Federal International Finance (FIF) terhadap Sinar Wati (24), warga Perumahan Golden Land Blok F/30 Batam Centre, belum juga ada tindak lanjut dari Polsek Batam Kota.


"Saya bingung, meski sudah dilaporkan seminggu yang lalu tapi kasusnya belum ada tindak lanjut dari polisi. Bahkan pelakunya masih berkeliaran bebas," ujar Sinar dengan nada kesal kepada batamtoday, Kamis (12/7/2012).

Tak hanya di situ saja, lanjut Sinar, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPPHP) kasus yang telah dilaporkan baru diterimanya seminggu setelah kasus tersebut dilaporkan.

"Semestinya surat SPPHP itu seharusnya diterima tiga hari setelah kejadian, tapi baru saya terima kemarin itupun setelah saya minta ke penyidik," terangnya.

Anehnya lagi, ketika korban menanyakan tentang perkembangan kasus itu, penyidik mengatakan akan melakukan koordinasi dahulu kepada Kanit Reskrim, sebab kasusnya berhubungan dengan pihak FIF.

"Penyidiknya bilang mau koordinasi dulu ke Kanit, alasannya masalah ini berhubungan dengan FIF, ini yang membuat saya tambah heran," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Mangiring Hutagaol ketika dikonfirmasi batamtoday mengenai tindak lanjut kasus tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nanti saya cek dulu ya berkasnya," ujar Mangiring singkat.

Diberitakan sebelumnya, merasa kesal telah menjadi korban pencurian sepada motor (Curanmor) yang dilakukan oleh kolektor Federal International Finance (FIF), Sinar Wati (24), warga Perumahan Golden Land Blok F/30 Batam Centre, melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Batam Kota, Rabu (4/7/2012).

Kejadian berawal ketika sepeda motor milik korban, Honda Blade warna hitam merah dengan nopol BP 2435 GD yang diparkirkannya di halaman rumah telah raib, pada Selasa (3/7/2012) sekitar pukul 21.30 WIB karena diambil kolektor FIF tanpa sepengetahuan korban.

Korban baru mengetahui motor itu hilang esok paginya, setelah saya cek ternyata motor itu diambil oleh kolektor FIF. Tak lama kemudian, lanjut Sinar, dirinya langsung menghubungi kolektor FIF tentang peristiwa yang dialaminya, bukannya memberikan alasan penarikan motor yang telah dilakukan, kolektor FIF malah menantang korban untuk melaporkan kasus itu ke polisi.