Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kinerja Polres Tanjungpinang Dipertanyakan

Diduga Endapkan Kasus Penganiayaan dan Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 12-07-2012 | 11:07 WIB
kasat-reskrim-polres-tpi.gif Honda-Batam
AKP Mariyon, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga endapkan kasus penganiayaan dan tangkap lepas pengguna narkoba di karaoke saat razia, kinerja Polres Tanjungpinang kembali dipertanyakan masyarakat.


Hal itu dikatakan Susan, korban penganiayaan tersangka Sudi Warman, yang sejak 4 bulan lalu mengadukan penganiayaan yang dialami namun hingga saat ini kasusnya tidak kunjung dilimpahkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan.

"Kami selalu dipanggil, tetapi penanganan kasusnya tidak jelas hingga saat ini, katanya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sampai saat ini juga tidak ditahan," kata Susan, Kamis (12/7/2012).

Susan juga mengatakan, ketika hal itu dipertanyakan ke penyidik, justru malah disalahkan oleh penyidik tersebut dengan alasan menolak perdamaian dari tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mariyon ketika dikonfirmasi dengan perkara penganiayaan yang mengendap itu, mengaku kalau dirinya tidak mengetahui dan menyatakan akan mengecek terlebih dahulu.

"Saya belum tahu, nanti akan saya cek dulu, apakah memang SPDP dan tersangka kasus itu sudah dilimpahkan," kata Mariyon.

Di tempat terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Syafri SH juga membenarkan kalau sampai saat ini, tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama pelaku penganiayaan tersangka Sudi Warman.

"Saya sudah cek register, sampai saat ini tidak ada SPDP atas nama tersangka Sudi Warman," ujar Syafri pada batamtoday.
 
Pengguna Narkoba Dilepaskan

Selain, mem-peties-kan kasus penganiayaan, Polres Tanjungpinang juga diduga melepaskan lima orang pelaku pengguna narkoba yang berhasil dirazia di sebuah karaoke di bilangan Bintan Plaza.

Informasi yang diperoleh batamtoday, pengamanan lima orang itu dilakukan ketika Polres yang dipimpin Kabag-Ops Kompol Nestor melakukan razia dan penggrebekan di kamar-kamar karoke sebuah hotel di Bintan Plaza, pada Minggu (8/7/2012) lalu.

"Razia berlangsung hari Minggu lalu, sekitar pukul 23.00-24.00 WIB, Lima orang diamanakan, 1 oknum anggota Polisi, 1 oknum TNI dan 3 diantaranya sipil," ujar sumber yang namanya enggan disebutkan.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Harry Andreas yang dikonfirmasi dengan pengamanan 5 terduga pengguna narkoba itu membenarkan hal tersebut. Namun untuk keperluan pemberitaan, pihaknya meminta wartawan agar menanyakan langsung pada Kabag Ops Polres Tanjungpinang, dengan alasan pada saat itu Kompol Nestor yang memimpin.

"Pengamanan itukan bukan seluruhnya langsung diekspos, tapi untuk lebih jelas-nya silakan tanya Kabag-Ops lah, karena dia yang memimpin juga sebagai atasan kami," ujarnya berdalih.

Sementara itu, Nestor yang dikonfirmasi perihal diamankannya lima terduga pengguna narkoba itu hingga kini bungkam.