Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Keterlibatan Prajurit dalam Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, KSAL: BP2MI Harus Terbuka, Jangan Cari Kambing Hitam
Oleh : Redaksi
Kamis | 06-01-2022 | 08:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bicara soal dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pengiriman TKI ilegal ke Malaysia, seperti dilaporkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Yudo menegaskan tidak ada prajurit TNI yang lolos dari hukum.

"Kalau ada anggota TNI AL yang terbukti salah akan saya tindak tegas dan akan saya proses hukum. Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sanksi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishment-nya. Silakan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani," kata Yudo, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Namun, TNI AL baru memeriksa seorang prajurit TNI AL terkait penyewaan rumah sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal ke Johor, Malaysia, di Tanjungpinang. Prajurit TNI AL tersebut tengah diperiksa secara intensif Polisi Militer TNI AL (Pomal).

Menurut Yudo, dari pemeriksaan prajurit tersebut mengaku tidak tahu bahwa rumah yang dikontrakkan digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Namun pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik Pomal. Termasuk dugaan apakah prajurit tersebut ikut terlibat dalam sindikat pengiriman pekerja migran Indonesi secara ilegal.

"Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujar Yudo.

Lebih lanjut Yudo menjelaskan belum ada sanksi bagi prajurit tersebut lantaran pemeriksaan masih dilakukan. Dan jika rumah yang dikontrakkan tersebut rumah dinas, lanjutnya, maka prajurit tersebut langsung mendapat sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Yudo juga memastikan TNI AL tidak ragu untuk memberi sanksi disiplin dan hukuman pidana jika prajurit tersebut terbukti terlibat dalam kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.

"Kalau (rumah dinas) seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya, karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri," ujar Yudo.

Dia berharap koordinasi antarinstansi pemerintah dapat lebih baik lagi. Jadi, katanya, informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti lebih cepat.

Namun, KSAL Laksamana Yudo Margono kecewa dengan tindakan BP2MI yang tidak terbuka terkait dengan dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.

"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Semua adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga bisa menindaklanjutinya. Nah, ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya gitu," kata Yudo.

Yudo mengaku, telah mengirimkan tiga orang untuk meminta informasi lebih lanjut ke BP2MI terkait dengan dugaan tersebut. Sayangnya informasi jelas yang diinginkan tak didapat.

"Mereka ngomong begitu, kami tanya, kami kirim orang kemarin, ada tiga orang kami kirim. Baik Puspomal, dari Dispen, kemudian dari Lantamal kami cek siapa sih Angkatan Laut ini," kata Yudo.

Menurut dia, ketika mengumumkan temuan itu seharusnya BP2MI menyampaikan identitas prajurit yang diduga terlibat karena setiap satuan prajurit TNI AL telah memiliki identitas yang jelas.

"Sebutkan saja kenapa mesti takut. Enggak ada efek apa-apa, kok, malah justru saya senang karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini sudah komitmen semuanya dari Panglima TNI, kepala staf angkatan, sudah komitmen untuk itu. Jadi, enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu," kata Yudo.

Dia pun berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi.

"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya. Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Yudo.

"Jangan sampai ketika terjadi seperti itu mencari-cari kambing hitam menyalah-nyalahkan TNI," tambah mantan Pangkogabwilhan I tersebut.

Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan adanya dugaan oknum TNI AL dan TNI AU ikut terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Johor, Malaysia.

Akibat pengiriman tersebut sebanyak 21 dari 50 pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan di laut saat perjalanan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Menurut Benny, prajurit TNI AU dan AL masing-masing memiliki peran dalam membantu kegiatan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia.

Kasus pengiriman pekerja migran ilegal yang berujung kecelakaan di perairan ini telah merenggut puluhan korban jiwa dan beberapa masih belum ditemukan.

Editor: Surya