Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Tunggu Hasil PCR

Jalani Karantina, Satgas Belum Bisa Periksa 13 Korban Selamat Tragedi Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Oleh : Hadli
Rabu | 05-01-2022 | 09:44 WIB
8-PMI-mayat1.jpg Honda-Batam
Evakuasi 8 jenazah PMI ilegal dari Malaysia ke Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Johor - Satgas Misi Kemanusiaan belum dapat memeriksa 13 orang yang selamat dalam tragedi pengiriman 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, pada 15 Desember 2021 lalu.

"Penyidik yang dipimpin Brigjen Pol Krishna Murti belum bisa memeriksa karena harus menjalani PCR dan dikarantina di Malaysia. Kalau hasilnya sudah keluar dan aman baru bisa melakukan proses pemeriksaan," kata Irjen Pol Johanis Asadoma saat memimpin penjemputan 8 jenazah di Johor Bahru, Selasa (4/1/2021).

Pemeriksaan dilakukan guna pengembangan lebih lanjut yang dilakukan Satgas Misi Kemanusiaan terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri, guna menangkap pihak-pihak yang terlibat perdagangan orang.

"Misi kemanusiaan yang dibentuk langsung Kapolri ada dua, pertama mengurus jenazah untuk di bawa pulang kembali ke tanah air dan diserahkan kepada pihak serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan mengungkap kasus dari musibah ini," tuturnya.

Ia mengatakan dari 22 (sebelumnya 21) jenazah, pada gelombang pertama telah diterima 11 jenazah. Pada gelombang ke dua ini sebanyak 8 jenazah yang diterima. Sisanya 3 jenazah belum dapat dikonfirmasi," jelasnya.

Terkait 13 PMI yang selamat, Johanis mengatakan masih akan menjalani proses hukum oleh otoritas setempat. Pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan soal tersebut.

Editor: Yudha