Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling HP, Bocah Ingusan Hampir Dikeroyok Massa
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 18:35 WIB
maling_hp.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Irfandi (14), pengamen yang biasa mangkal di daerah Nagoya hampir menjadi korban amuk massa setelah tertangkap tangan mencuri tiga unit handphone milik Sanches, pedagang sayur di Pasar Toss 3000, Rabu (11/7/2012) sekitar pukul 14.30 WIB.


Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh sekuriti Pasar Toss 3000 dari amukan massa yang kesal dengan aksi pencurian itu, dan kemudian menyerahkan pelaku ke Mapolsek Lubuk Baja guna proses hukum selanjutnya.

Kejadian berawal ketika, pelaku yang dipergoki langsung oleh korban usai mencuri tiga unit handphone yang sebelumnya diletakkan di atas meja tak jauh dari tempatnya beristirahat.

"Waktu itu saya sedang tidur usai berjualan, HP itu saya letakkan di atas meja tak jauh dari posisi saya tidur," kata Sanchez kepada batamtoday di Mapolsek Lubuk Baja.

Aksi itu, lanjut Sanchez, diketahuinya ketika melihat bayangan orang lewat tak jauh dari tempatnya tidur, sontak kemudian dia mencari tahu dan ternyata pelaku mencoba melarikan diri.

"Beruntung dia belum kabur jauh, dan ketika saya tanya dia malah mengelak. Namun ketika diperiksa, HP itu ada dikantonginya," terang Sanchez.

Mendengar ribut-ribut, warga sekitar langsung mendatangi lokasi kejadian dan ketika mengetahui yang ketangkap adalah maling, sontak saja membuat massa kesal dan mencoba untuk menghakiminya.

"Beruntung ada sekuriti, kalau tidak pelaku bisa dihakimi massa," lanjutnya.

Adapun handphone yang dicuri pelaku terdiri dari dua unit handphone Nokia dan satu unit handphone Sony Ericson yang ditaksir seharga Rp1 juta.

Sementara itu, pelaku mengaku kalau aksi itu dilakukannya atas perintah Ridwan, salah satu temannya. Jika tak menurut perintah itu maka pelaku akan dipukuli.

"Saya disuruh Ridwan untuk mencuri, kalau tidak menurut saya akan dipukuli sama dia," ujar bocah yang hanya tamat SD ini.

Irfandi mengakui, kalau dirinya telah tiga kali mencuri dan semua atas perintah Ridwan. Sedangkan hasil curian, semuanya diambil oleh Ridwan, sementara pelaku hanya diberikan uang seadanya saja.

"Semua barang curian untuk dia (Ridwan, red) untuk beli lem. Saya cuma diberi uang jajan saja," terangnya.

Kini pelaku sedang diperiksa di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja guna proses hukum selanjutnya.