Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pub Milenium
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 03-01-2022 | 17:37 WIB
keroyok-TPI.jpg Honda-Batam
Tersangka pengeroyokan di Pub Milenium Tanjungpinang setelah ditangkap Polisi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang telah menangkap empat pelaku pengeroyokan di Pub Milenium, yang terjadi pada malam pergantian tahun 2022.

Keempat pelaku yakni Setia Budi, Junaidi, Muhammad Alif dan Pithiyadi. Mereka diringkus kurang dari 24 jam pasca-peristiwa. "Keempat pelaku saat ini tengah proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, Senin (3/1/2022).

Peritiwa ini terjadi pada Sabtu (1/12/2022) sekira pukul 00.15 WIB. Saat itu, ada sekitar 15 orang laki-laki dan perempuan ke Pub Milenium untuk minum-minum dalam rangka menyambut Tahun Baru 2022. Namun security pub mengatakan, pub untuk saat itu lagi tutup karena akan ada razia.

"Orang-orang tersebut tetap memaksa dan mereka mengatakan telah membooking tempat. Akan tetapi pihak bar tender tidak tahu kepada siapa mereka memesan tempat. Dan akibat kejadian tersebut terjadilah keributan yang mana salah satu dari bar tender Pub Milenium yang bernama Efendi Perdana kena pukul di bagian kening sebelah kiri yang mengakibatkan benjol," jelas Awal.

Setelah kejadian tersebut para pelaku pergi dari Pub tersebut menuju arah Bintan Plaza dan setelah itu mengarah ke Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan rumah saudara Butas. "Di sana para pelaku ribut-ribut, kemudian saudara Butas keluar dari rumahnya bermaksud untuk memberitahu supaya tidak ribut di depan rumahnya," kata Awal.

Namun hal itu berujung membuat pelaku malah memukuli Butas dengan menggunakan benda tumpu, sehingga mengakibatkan luka bengkak dibagian rahang sebelah kiri dan empat gigi goyang dan sakit di bagian punggung belakang.

"Tidak hanya itu keponakan Butas yang bernama Abdul Jalin juga terkena pukulan benda tumpul di bagian paha sebelah kiri dan juga mengenai bagian kemaluan korban serta bagian hidung saudara Abdul Jalin bengkak akibat pukulan," terang Awal.

Atas peristiwa itu para korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna proses selanjutnya. Dari laporan itu, Polisi langsung memburuh para pelaku.

"Lalu pada pukul 01.00 WIB, Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku pengeroyokan tersebut. Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku Tim langsung menuju tempat keberadaan pelaku yang beralamat di Jalan Kenanga Gang Kenanga 3 Tanjungpinang. Lalu pelaku ditangkap," kata Awal, kembali.

Kemudian terhadap para pelaku dilakukan interogasi, setelah dilakukan interogasi para pelaku mengakui perbuatannya. "Saat ini tengah diproses," tutupnya.

Editor: Gokli