Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Antik Seligi di Tanjungpinang Amankan 5 Tersangka
Oleh : Agus/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 18:18 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Operasi Antik Seligi 2012 yang digelar selama 20 hari oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan lima orang tersangka, Rabu (11/7/2012).


"Kami amankan lima tersangka saat Operasi Antik Seligi yang terdiri tiga pria dan dua wanita dalam kasus penyalahugunaan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Harry Andreas kepada batamtoday.

Harry mengakui, ada sekitar 0,7 gm sabu yang berhasil diamankan selama Operasi Seligi 2012, termasuk menangkap dua anggota Polri di lingkungan Polres Tanjungpinang yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Secara rinci, Harry mengungkapkan tersangka yang diamankan yakni dua oknum polisi masing Briptu Rc dan Briptu Dv, Hr, YL dan NV. Tiga nama terakhir ini adalah warga sipil.

"Kami juga telah melakukan sejumlah razia pengeledahan di tempat-tempat hiburan malam namun tidak ditemukan tersangka dan barang bukti yang dicari," tutup Harry.