Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

10 Jenazah WNI Tidak Dapat Dievakuasi ke Indonesia
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 24-12-2021 | 14:36 WIB
A-KRISNA-TKI-KARAM.jpg Honda-Batam
Kasatgas Kemanusiaan Internasional Indonesia, Brigjen Pol Krishna. (Foto: Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satgas Kemanusiaan Internasional Indonesia berhasil mengevakuasi 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal karam di Malaysia.

Kasatgas Kemanusiaan Internasional Indonesia, Brigjen Pol Krishna mengatakan, pembentukan satgas ini berdasarkan intruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dengan ini, untuk sementara kami berhasil mengevakuasi 11 jenazah WNI yang berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal," kata Krishna, Kamis (23/12/2021).

Dijelaskannya, dalam pristiwa ini sebanyak 54 WNI menjadi korban dalam insiden kapal karam yang terjadi pada 15 Desember 2021. 21 orang ditemukan tewas dan 30 lainnya masih belum ditemukan.

Hanya dipulangkan 11 jenazah tersebut, lanjut Krishna, karena disebabkan 10 jenazah lainnya belum teridentifikasi indentitasnya.

"Berdasarkan hasil kosolidasi bersama otoritas Malaysia, kita hanya diperbolehkan membawa 11 jenazah ini terlebih dahulu karena sudah teridentifikasi identitasnya dan yang lainnya, masih dalam tahap pendalaman identifikasi dan pencarian," ujarnya.

Ditegaskannya, 11 jenazah yang saat ini sudah berada di RS Bhayangkara Polda Kepri akan dipulangkan ke kampung halamannya pada 24 Desember 2021 melalui Bandara Hang Nadim Batam.

"Dengan adanya insiden ini, kami juga membentuk tim investigasi agar dapat menindak mafia-mafia penyelundupan manusia," tegasnya.

Editor: Dardani