Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Diminta Sungguh-sungguh Berantas Peredaran Narkoba di Rutan
Oleh : Irawan
Minggu | 19-12-2021 | 11:32 WIB
la_nyalla_b111.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan).

Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam Rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan Rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tutur LaNyalla, Minggu (19/12/2021).

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan jika aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan Rutan masih marak.

"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai Rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," katanya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk. 

"Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut," katanya.

Oleh karena itu, selain mendesak aparat mengambil tindakan tegas, LaNyalla juga meminta pemerintah melakukan evaluasi dalam pengelolaan Rutan.

Editor: Surya