Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terima Kunker Komisi III DPR, Kajati Hari Setiyono Paparkan Capaian Kinerjanya
Oleh : Devi
Minggu | 19-12-2021 | 10:04 WIB
kiunker_komisi_3b.jpg Honda-Batam
Kunker Komisi III DPR ke Kepri (Foto: Devi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka pengawasan bertempat di Kejaksaan Negeri Batam pada Sabtu (18/12/2021).

Delegasi Komisi III DPR ini, diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Hari Setiyono, didampingi Wakajati, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaaan Negeri se Kepri.

Kunker masa reses ini diisi dengan RDP dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau beserta jajaran, Kapolda Kepri dan Kepala BNN Kepri.

Sementara dari Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dari Fralsi Partai Golkar bersama 17 Anggota DPR lainnya dari 9 fraksi.

Dalam paparannya Kajati Hari Setiyono menyampaikan bahwa pada tahun 2020 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN dan RB terkait zona integritas.

Kajati juga melaporkan capaikan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selama tahun 2021 mulai dari bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Pengawasan.

"Selain berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sebesar Rp. 17.588.931.844,00 yakni melebihi target di tahun 2021 yang sebesar Rp. 10.306.775.000,00 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga telah berhasil merealisasikan anggaran sebagai wujud pelaksanaan kinerja sampai dengan tanggal 14 Desember 2021 sebesar 93,37%," katanya.

Kajati juga memberikan penjelasan terhadap pertanyaan tertulis yang telah dikirimkam oleh Tim Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022," terangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengapresiasi pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri. Namun, ia berharap jangan mudah puas dengan apa yang telah dicapai akan. tetapi harus lebih ditingkatkan lagi.

Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyoroti kasus mafia tanah yang juga menjadi atensi Jaksa Agung RI.

Arteria berpesan agar jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau turut mendampingi setiap kegiatan pembangunan.

"Khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sehingga selain memberi kenyamanan juga memberi kepastian berusaha bagi para investor yang pada gilirannya dapat memulihkan perekonomian nasional yang terkena dampak pandemi Covid-19," sarannya.

Editor: Surya