Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konsumen Gugat Developer Oxley Convention City dan One Avenue Batam Sebesar Rp 100 Miliar
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 15-12-2021 | 17:36 WIB
Rano-Sirait.jpg Honda-Batam
Rano Iskandar Sirait, tim penasehat hukum 14 konsumen Oxley Convention City Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 14 konsumen yang telah membeli unit apartemen Oxley Covention City menggugat pihak developer sebanyak Rp 100 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Adapun gugatan ini diajukan pihak konsumen melalui Kantor Hukum Andris & Patners. Adapun tergugat I, PT Oxley Karya Indo Batam, tergugat II, Karya Indo Batam dan turut tergugat, 1. PT Wiwoa Miti Karya Batam, 2. BP Batam, 3. BPN, dan 4. Notaris Andreas Timothy.

Tim penasehat hukum konsumen dari Kantor Hukum Andris & Patners, Rano Iskandar Sirait menyampaikan, gugatan itu didaftarkan ke PN Batam pada 2 Desember 2021 dengan register perkara nomor 371/PDT.G/2021/PN Btm.

"Para konsumen merasa telah dibohongi unit apartemen yang mereka beli tak kunjung diserahkan, bahkan bangunannya pun belum ada," kata Rano, Rabu (15/12/2021), usai menghadiri sidang pertama di PN Batam.

Dijelaskannya, para konsumen Oxley Convention City menuntut pengembalian uang yang telah dibayarkan lantaran unit apartemen tak kunjung diserahterimakan. "Nah, sekarang pengerjaannya pun telah dialihkan ke PT Wiwoa Miti Karya Batam untuk dibangun proyek One Avenue," kata Rano.

Lanjutnya, jika developer tidak jadi membangun, maka sebelum dialihkan kepada pengembang lain, seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan hak-hak konsumen yang telah menyetorkan uangnya.

"Hal itu sama sekali tidak dilakukan pihak developer. Sehingga wajar konsumen menuntut hak-haknya," ujarnya.

Masih kata Rano, sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, konsumen terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap PT Oxley Karya Indo Batam dan PT Karya Indo Batam serta PT Wiwowa Miti Karya Batam dan diketahui bahwa semua pengurus dari ketiga perusahaan adalah orang yang sama dan bahkan satu keluarga.

"Yang menjadi pertanyaan sekarang, semua pengurus dari ketiga perusahaan pengembang ini adalah orang yang sama. Dengan demikian apakah nasib para pembeli (konsumen) baru di proyek One Avenue yang dibangun PT Wiwowa Miti Karya Batam akan mengalami nasib yang sama dengan para konsumen di Oxley Convention City yang dibangun oleh PT Oxley Karya Indo Batam dan PT Karya Indo Batam? Semua bergantung pada hasil persidangan ini," tandasnya.

Editor: Gokli