Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Persoalan Lahan di Kampung Bugis
Oleh : CR-3
Senin | 13-12-2021 | 17:32 WIB
hukum-lahan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penyuluhan hukum terkait permasalahan lahan di Kampung Bugis, Tanjungpinang, Senin (13/12/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar penyuluhan hukum kepada Forum RT/RW Kampung Bugis Tanjungpinang, terkait permasalahan lahan, Senin (13/12/2021).

Penyuluhan hukum yang berlangsung di Balau Penyuluhan Kampung Madong itu, sengaja dilakukan agar perangkat RT/RW paham terkait persoalan lahan yang saat ini masih terjadi di tengah masyarakat.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Jendra Firdaus menyampaikan, ada tiga poin penting yang perlu diketahui masyarakat dalam pengadaan lahan maupun tahan, salah satunya asas keseimbangan.

"Pemerintah memang berkewajiban membebaskan tanah jika ada pembangunan infrastruktur, tetapi di sisi lain masyarakat juga berkewajiban untuk melepaskan hak atas tanahnya," ujar Jendra, saat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum itu.

Saat ini, lanjutnya, Jaksa Agung punya atensi terhadap pergerakan para mafia tanah. Artinya, jangan sampai konflik pertanahan yang muncul bukan hanya persoalan pribadi antara orang per orang secara personal tetapi ada kepentingan mafia di balik layar itu harus dihindari.

"Jadi masalah tumpang tindih lahan harus kita deteksi sedini mungkin. Saya juga menyampaikan kepada Lurah agar lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan, contohnya SKT (Surat Keterangan Tanah). Karena sepanjang kita tidak mengetahui riwayat tanah tersebut kita jangan punya keberanian untuk memberikan keterangan. Sesungguhnya SKT itu adalah pedoman untuk bisa menerbitkan sertifikat atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, Lurah Kampung Bugis, Rio Reynaldi mengatakan, sangat bersyukur karena telah mendapatkan penjelasan dari Kejaksaan Tinggi Kepri terkait penyuluhan hukum ini. "Sejauh ini selama saya menjabat sebagai Lurah pada intinya kami siap bekerjasama, kalaupun ada indikasi hukum kami siap ikut andil dalam bekerjasama," terang Rio.

Editor: Gokli