Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekaman CCTV Buktikan Tino Bobol ATM Milik Majikan
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 09-07-2012 | 19:51 WIB
tino-atm.gif Honda-Batam
Tino, pelaku pembobolan ATM milik majikan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tino Fitri Adi (26) tidak dapat berkutik dan terus terang mengakui perbuatannya yang puluhan kali mencuri dan mengambil uang majikannya dari ATM saat ketua Majelis Hakim PN Tanjungpinang Jariat Simarmata SH dan JPU menunjukan aksinya terekam CCTV di rumah majikannya, Jalan Panti Impian gang Duyung Tanjungpinang sekitar Maret 2012 lalu.


Selain, rekaman CCTV di rumah majikannya, JPU Tonny Marpaung SH juga menunjukan hasil rekaman CCTV di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Panin, lokasi terdakwa mengambil uang milik anak majikannya, Sri Wanjarah.

"Ya, saya yang mengambil uang itu," kata Tino dalam persidangan, Senin (9/7/2012).

Pembantu rumah tangga yang juga merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2010 ini, juga mengaku uang sebedar Rp53 juta lebih diambil dari ATM, setelah sebelumnya dia mencuri kartu ATM beserta nomor PIN-nya dari laci lemari yang terletak di kamar majikannya.

"Saya mengambil secara berkali-kali,setelah mengambil ATM dan nomor PIN-nya dari laci lemari, dan setelah mengambil uang, kartu ATM itu saya kembalikan lagi ke dalam laci di kamar," ujarnya.

Saat ditanya uang yang diambilnya digunakan untuk apa, Tino mengaku kalau puluhaan juta uang tersebut digunakan untuk karaoke dan bermain perempuan.

"Uangnya saya gunakan untuk karaoke di Rasa Yakin dan Ocean One, bersama cewek dan kawan-kawan. Sisanya, saya gunakan untuk bayar angsuran motor," kata dia.

Korban yang uangnya di dalam ATM terus berkurang merasa curiga dan melakukan pengintaian melalui CCTV, hingga aksi yang dilakukan Tino tersebut terbongkar.

Atas perbuatanya, Tino dijerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 364 KUHP, karena perbuatan terdakwa dilakukan secara berlanjut.

Setelah pemeriksaan terdakwa, Jariat Simarmata SH kembali menunda persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada minggu mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU.