Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku KDRT Dibekuk Buser Polsek Lubuk Baja
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 09-07-2012 | 16:11 WIB

BATAM, batamtoday - Dede (32), pelaku KDRT terhadap istrinya Asika, akhirnya dibekuk tim buser Polsek Lubuk Baja di tempatnya bekerja di salah satu foodcourt di daerah Nagoya, Minggu (8/7/2012) sekitar pukul 21.00 WIB.


Penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari korban Asika yang dilapaorkan pada Senin (3/7/2012) lalu. Guna penyidikan lebih lanjut, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

"Pelaku sudah kita amankan kemarin, kini sedang diperiksa penyidik," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Hendrianto ketika dihubungi batamtoday.

Diberitakan sebelumnya, Asika (32), warga Jalan Pepaya nomor 17, Blok III Baloi, dianiaya dan dipukuli sang suami hingga babak belur, ketika memergoki suami sedang berduan dengan wanita lain.

Kejadian berawal dari kecurigaan korban terhadap perubahan sikap Dede (32), suami yang telah menikahinya selam setahun ini, sebab beberapa bulan terakhir Dede mulai mempunyai wanita idaman lain (WIL).

Kecurigaan korban rupanya bukan isapan jempol belaka, sebab dari SMS yang ada di handphone suaminya itu banyak ditemukan kata-kata tak pantas dari seorang suami yang memiliki istri karena mempunyai simpanan lain di luar.

"Kami sudah setahun menikah, tapi sejak beberapa belakangan ini dia (Dede, red) mulai berubah dan memiliki wanita lain," ujar Asika kepada batamtoday, Sabtu (7/7/2012).

Bukti adanya hubungan ketiga itu, lanjut Asika, bukan hanya ada di pesan SMS, tapi korban sendiri pernah melihat Dede mempunyai hubungan mesra dengan wanita yang merupakan teman kerjanya.

"Selama ini kalau pergi kerja selalu cepat dan pulang telat, ketika saya tahu rumah wanita itu maka langsung saya samperin," lanjutnya.

Petaka bagi Asika, bukannya dapat menyelesaikan masalah dengan baik, korban malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Dede.

Korban dipukuli secara bertubi-tubi pada wajah dan badannya, tak hanya di situ korban juga dicekik dan diseret suaminya saat memergoki di tempat kos selingkuhannya itu.

"Saya dihajar suami saya did epan selingkuhannya, dipukul, dicekik dan diseret ke lantai," terangnya.

Tak sampai di situ saja, tak puas memukuli korban di tempat kos selingkuhannya, pelaku kemudian membawa korban kediamannya dan kembali melakukan penganiayaan.

"Saya didorong ke lantai dan ditendang sebanyak tiga kali di bagian wajah," tambah wanita asal Jawa Barat ini.

Mirisnya lagi, korban langsung diusir oleh suaminya dan di saat itu juga diceraikan oleh pelaku.

"Pergi kamu dari sini, saat saya pulang kamu tak boleh ada di sini lagi, hari ini juga kamu saya ceraikan," ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Kasus KDRT ini sendiri telah dilaporkan korban ke Mapolsek Lubuk Baja dan dilengkapi bukti visum dari RS Elisabeth Baloi, dan berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya harap dengan laporan itu, pelaku dapat segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal," pungkasnya.