Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cinta Ditolak, Pemabuk Nyaris Perkosa Gadis 19 Tahun di Bintan Timur
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 06-12-2021 | 17:52 WIB
pemabuk-perkosa.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi saat konferensi pers kasus percobaan pemerkosaan gadis 19 tahun, Senin (6/12/2021). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hs alias ECL, seorang pemabuk di Bintan Timur, nyaris memperkosa seorang gadis usia 19 tahun, yang juga pujaan hatinya.

Percobaan pemerkosaan itu dilakukan ECL pada Oktober 2021 lalu. Hal itu lantaran korban menolak mentah-mentah ungkapan cinta yang diutarakan tersangka.

Karena cintanya ditolak, 20 Oktober 2021 malam, ECL yang sudah dalam kodisi pengaruh alkohol mengendap-endap dari belakang rumah korban, kemudian masuk ke kamar dan membekap mulut korban yang saat itu tengah tertidur.

Beruntung, korban berani melakukan perlawanan dan berhasil meloloskan diri. Dan, saat itu juga bersama keluarganya, korban membuat pengaduan ke Polsek Bintan Timur.

"Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap dan saat ini masih prose pemberkasan di Polsek Bintan Timur," kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, Senin (6/12/2021) saat konferensi pers.

Tersangka yang juga dihadirkan dalam konferensi pers itu, mengakui nekad hendak memperkosa korban lantaran cintanya ditolak. "Waktu itu saya mabuk," ujarnya.

Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan. Hal itu juga terjadi saat tersangka dalam pengaruh menuman beralkohol.

"Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas, agar lingkungan kita tetap aman dan kondusif. Hindari minum minuman beralkohol," imbau AKP Suardi.

Editor: Gokli