Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Ikan di Laut Natuna Kian Merajalela, IOJI: 21 KIA Masuk Sepanjang November 2021
Oleh : Putra Gema
Senin | 06-12-2021 | 17:36 WIB
cuuri-ikan-natuna.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Citra satelit aktivitas pencurian ikan di Perairan Natuna. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas ilegal fishing di Laut Natuna Utara (LNU) masih terus terjadi. Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat aktivitas ilegal fishing di bulan November 2021 meningkat dari sebelumnya.

Direktur IOJI, Fadilla Octaviani menegaskan, aktivitas ilegal fishing di LNU Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia masih kerap dilakukan oleh KIA Vietnam.

Dijelaskannya, pada November 2021 lalu angka intrusi pencurian ikan di LNU oleh KIA Vietnam menunjukan peningkatan jika dibandingkan dengan bulan Agustus, September dan Oktober 2021.

"Aktivitas ilegal fishing itu terjadi di Laut Natuna bagian Timur Laut hingga Utara. Ilegal fishing di ZEE Indonesia ini didukung oleh penjagaan kapal Pemerintahan Vietnam di sepanjang batas landas kontinen Indonesia-Vietnam," kata Fadilla, Senin (6/12/2021).

Lanjut Fadilla, peningkatan tersebut berdasarkan data lokasi kordinat pendeteksi KIA Vietnam berdasarkan Automatic Identification System (AIS) dan juga citra satelit.

Berdasarkan AIS, pada November 2021 tercatat sebanyak 13 KIA Vietnam melakukan ilegal fishing di Perairan Natuna, sedangkan berdasarkan dari pancaran citra satelit, terdeteksi sebanyak 21 kapal yang melakukan illegal fishing di Perairan Natuna.

Sedangkan sepanjang Oktober 2021, tercatat pada AIS terdapat 6 KIA Vietnam melakukan ilegal fishing di Perairan Natuna, sedangkan yang terpantau di citra satelit sebanyak 10 KIA Vietnam melakukan ilegal fishing sepanjang bulan Oktober.

Data yang hampir sama juga terjadi pada bulan Agustus dan September 2021. Atas dasar data-data yang dihimpun secara berkala oleh IOJI tersebut, pihaknya kembali meminta agar patroli yang dilakukan oleh gugus keamanan laut di Perairan Natuna maupun ZEE Indonesia dapat lebih dilakukan peningkatan.

"TNI AL, Bakamla RI, KKP perlu meningkatkan patroli secara terkoordinasi dengan target pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara ZEE Indonesia di bawah garis Landas Kontinen Indonesia, khususnya pusat klaster pencurian ikan di Zona Utara dan Timur Laut Laut Natuna
Utara (WPPNRI 711)," tegasnya.

Selain itu, untuk melanjutkan keberlangsungan sumber daya ikan dan meningkatkan keamanan laut di wilayah LNU termasuk di wilayah tumpang tindih ZEE Indonesia - Vietnam, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia perlu mengakselerasi penyelesaian batas sengketa wilayah laut antara Indonesia dan Vietnam.

"Signifikansi percepatan penyelesaian kesepakatan batas sengketa ini juga ditekankan oleh mayoritas peserta Roundtable Discussion, baik itu dari Indonesia maupun Vietnam, yang diselenggarakan oleh KBRI Hanoi, Diplomatic Academy of Vietnam, dan Center for Sustainable Ocean Policy Universitas Indonesia," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Indonesia perlu meminta ketegasan dan langkah konkrit Pemerintah Vietnam dalam mencegah, mengawasi, dan memberantas praktik pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara, terutama pada wilayah ZEE Indonesia di bawah garis batas Landas Kontinen.

Merujuk kepada Joint Communique (2018) dan Plan of Action for the Implementation of Strategic Partnership (2019-2023) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Vietnam, perlu memanfaatkan secara maksimal mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi yang tepat waktu antara instansi yang berwenang di kedua negara untuk mendorong Pemerintah Vietnam dalam mencegah, memonitor, dan melaksanakan penegakan hukum terhadap kapal-kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan ilegal fishing di ZEE Indonesia.

Sebelumnya, Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah juga menegaskan, masih banyaknya KIA Vietnam yang melakukan aktivitas ilegal fishing di LNU maupun ZEE Indonesia dikarenakan minimnya armada patroli di lokasi tersebut. Akan tetapi hal tersebut tidak menghambat pihaknya untuk melakukan pengawasan wilayah LNU dan ZEE Indonesia secara menyeluruh.

"Terkait dengan jumlah kekuatan kita, memang kondisi di Laut Natuna Utara tidak bisa kita mengcover seluruh wilayah Laut Natuna Utara apabila hanya 3 atau 4 KRI. Setidaknya dibutuhkan 6 sampai 8 kapal sehingga kita betul-betul mampu mengcover cakupan seluruh Laut Natuna Utara. Tetapi secara tegas kami sampaikan bahwa tidak benar bahwa pengawasan pihak keamanan di Laut Natuna Utara itu longgar, karena KRI kita selalu ada di sana selama 24 jam, hanya tidak mampu mengcover seluruh area Laut Natuna Utara dikarenakan keterbatasan anggaran operasi," kata Arsyad, Selasa (23/11/2021) lalu.

Editor: Gokli