Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca 40 Hari Meninggal, PAW Almarhum Ruslan Ali Wasyim akan Segera Diproses
Oleh : Putra
Minggu | 05-12-2021 | 16:44 WIB
Kamaluddin_batam_b.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam waktu dekat, Penggantian Antar Waktu (PAW) mantan Wakil Ketua II DPRD Batam, almarhum Ruslan Ali Wasyim akan dilaksanakan.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakam bahwa prosesi tahapan PAW tersebut mulai dijalankan pasca 40 hari meninggalnya Ruslan Ali Wasyim.

"Kenapa tahapannya baru mulai dilakukan karena almarhum Ruslan merupakan salah satu kader terbaik Golkar di Kota Batam dan ini merupakan bentuk penghargaan Partai Golkar kepada dirinya," kata Kamal, Jumat (3/12/2021).

Dijelaskannya bahwa tahapan tersebut meliputi laporan dari Partai Golkar kepada DPRD Batam terkait penunjukan calon PAW Ruslan, lalu dilanjutkan ke Gubernur Kepri dan ditutup dengan pelantikan.

"Untuk siapa calon PAW dari Partai Golkar sendiri, sampai saat ini kami belum tau karena belum ada surat yang masuk ke kami (DPRD Batam). Akan tetapi saat ini mereka tengah melakukan persiapan penunjukan calon yang akan dimajukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamal juga mengenang kinerja baik yang dilakukan Ruslan semasa hidupnya dan diharapkan calon PAW tersebut akan dapat mengimbangi kinerja Ruslan.

"Orangnya tekun dan ulet sekali. Jadi kami harapkan calon PAW almarhum dapat mengimbangi kinerja yang baik itu," tutupnya.

Editor: Surta