Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gara-gara Ditagih Utang, Pecatan Tentara Ngamuk
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 09-07-2012 | 13:57 WIB


TANJUNGPINANG, batamtoday - Hanya gara-gara utang uang pasir sebesar Rp500 ribu, Supardi, seorang pecatan tentara warga Tanjungpinang nekat mengamuk dan menghajar Yodus Efiopi. Pelaku ditangkap sendiri oleh Yodus setelah beberapa bulan dicari.


"Saya tangkap Supardi saat sedang mengisi pasir di daerah Kalang Batang," kata Yodus, di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Minggu (8/7/2012).

Yodus memaparkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Mei 2012 lalu. Dirinya dimintai tolong oleh adiknya bernama Frengky untuk menagih utang ke Supardi di rumanya, Jalan Transito Km.8 Tanjungpinang.

Saat sampai di rumah Supardi, didapati pria itu sedang tak berada di rumah dan kemudian ditunggu hingga pukul 21.00 WIB sejak sore.

"Waktu dia masih berstatus anggota TNI aktif dan mentang-mentang sambil mengeluarkan hinaan berbau SARA," kata Yodus.

Tak hanya hinaan, Yodus kemudian dihajar oleh Supardi bersama dengan dua temannya. Tidak tahu, apakah rekan Supardi tersebut anggota TNI atau warga sipil.

Dalam keadaan babak belur, Yodus lantas melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Namun dikarenakan saat itu Supardi masih anggota TNI aktif, Yodus disarankan membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer.

Di kantor Polisi Militer, Yodus dan Supardi sempat berdamai. Namun Yodus meminta ganti rugi atas penganiayaan yang dilakukan oleh Supardi, dan damai sesuai adat dari Yodus yang sempat dilecehkan oleh Supardi.

Supardi sempat menyetujuinya namun, hingga saat ini Minggu (8/7/2012) Supardi selalu ingkar janji dan tidak konsekuen dengan janji-janji yang diungkapnya kepada korban dan saksi yang lain.

Dalam perjalanan kemudian, Supardi diketahui telah dipecat dari TNI, hingga kemudian tertangkap tangan oleh Yodus.

Sejauh ini, Supardi masih menjalani pemeriksaan dari Polisi dan menghindari pelaku dari amukan warga yang kesal dengan ulah pecatan tentara itu yang ingkar janji.