Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes, Kejari Bintan Geledah Ruangan Kapus Seilekop
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 30-11-2021 | 12:21 WIB
penggeledahan11.jpg Honda-Batam
Penggeledahan ruangan Kepala Puskesmas Seilekop oleh penyidik Kejari Bintan. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terus melakukan penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan di Puskesmas Seilekop dan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Untuk melengkapi data dugaan korupsi tersebut, Kejari Bintan menggeledah Puskesmas Seikekop, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11/2021).

Informasi yang dihimpun, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan termasuk ruangan dr Zailendra, Kepala Puskesmas (Kapus) Seilekop. Tampak sejumlah dokumen dibawa dari ruangan tersebut.

Penggeledahan itu disaksikan sejumlah warga yang sedang berobat. Mereka tampak keheranan. "Ada apa ya, kok ramai ramai ni," tanya Jumianti, salah sorang warga, keheranan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengungkap dugaan penyelewengan dana di dua Puskesmas yang berada di Kabupaten Bintan. Dugaan korupsi ini dengan modus menaikkan jam kerja tenaga kesehatan.

Kajari Bintan IWayan Riana menyampaikan, dua puskesmas yang masuk dalam daftar dugaan penyelewengan dana itu antara lain, Puskesmas Sei Lekop dan Tambelan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk modusnya, menambah jam kerja nakes," kata Kajari I Wayan Riana saat di KM 16 Gesek, Selasa (24/11/2021).

Editor: Yudha