Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Lahan Bengkong Nusantara Ricuh, Saksi Dianggap Bohong
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 09-07-2012 | 13:02 WIB


BATAM, batamtoday - Persidangan sengketa lahan Bengkong Nusantara dengan terdakwa RO Silalahi dan Rustam Bangun sempat ricuh. Pasalnya Alfan, saksi dari pihak perusahaan PT Tri Sukses Jelambar dianggap bohong oleh terdakwa pada Senin (9/7/2012).


"Saksi pembohong, semua yang dikatakan bohong. Saya rela mati, yang dikatakan bohong," kata Rustam yang sangat emosi sambil mengangkat meja di depannya.

Spontan, para pendukung terdakwa yang berada di dalam ruang sidang tersulut emosinya. Mereka berteriak-teriak sambil berjalan menuju arah saksi. 

"Jangan sampai terjadi peristiwa pertumpahan darah lagi," teriak pendukung yang bergerak kedepan.

Petugas Polisi yang memang sudah berjaga-jaga berusaha untuk menghalau pengunjung sidang dan meminta agar tertib. Majelis Hakim Merriwaty, Sobandi dan Ria Sorta Neva juga meminta agar semua tenang supaya persidangan bisa berjalan tertib.

"Semua diharap tenang, kita cari kebenaran, sama-sama kita periksa biar persidangan lancar. Kalau ditunda, kasihan kedua terdakwa juga," ujar Merriwaty.