Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Korban Tertipu, Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Hipnotis
Oleh : Harjo
Kamis | 25-11-2021 | 17:20 WIB
tsk_hipnotis-bintan-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

TJ, tersangka penipuan dan penggelapan setelah ditangkap Polsek Bintan Utara. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara berhasil meringkus TJ (36), pelaku hipnotis yang telah meresahkan warga Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan, Minggu (14/11/2021).

Saat diringkus, tersangka TJ yang sudah banyak melakukan melakukan penipuan dan penggelapan sempat melakukan perlawanan. Namun upayanya tak berhasil, TJ pun langsung dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa orang yang menjadi korban perbuatan atas tersangka sebelumnya. Di mana dari laporan yang masuk ke Polsek Bintan Utara sebanyak empat laporan.

"Tersangka ini sudah sangat meresahkan. Dengan adanya ciri-ciri pelaku yang sama, yang dilaporkan para korban, akhirnya tim yang telah dibentuk, berhasil meringkusnya," jelas Suharjono, Kamis (25/11/2021).

Proses penangkapan cukup ulet, diawali info dari warga yang melihat tersangka di salah satu swalayan. Personel yang dekat dengan lokasi langsung menuju sasaran. "Saat akan diamankan tersangka tidak mengindahkan imbauan Polri dan melakukan perlawan, sehingga terjadi pergumulan yang mengakibatkan anggota Polri cidera," ungkap Suharjono.

Saat itu personel tetap mempertahankan tersangka, melihat lejadian tersebut warga dan anggota TNI yang ada di sekitar, langsung memberikan bantuan melakukan penangkapan. "Berkat bantuan dari masyarakat dan anggota TNI tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bintan Utara," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dalam perkara yang sama, dan telah melakukan penipuan sebanyak 7 kali dalam 2 bulan terakhir di Bintan Utara. "Pelaku melakukan aksinya yakni sengaja datang dari arah Tanjungpinang ke Tanjunguban, untuk melakukan kejahatan tersebut," katanya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memilih-milih calon korbannya yang kebanyakan perempuan dan laki-laki usia lanjut, terutama yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, yang kemungkinan besar tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku langsung mengarahkan korban untuk berhenti di tepi jalan dan selanjutnya berpura-pura kenal dengan korbannya. Lalu pelaku menawarkan pekerjaan yang menggiurkan kepada korban dan mengajak korban untuk pergi bersama dengannya, setelah korban dibonceng dengan sepeda motor pelaku, pelaku langsung menuju ke tempat sepi dan saat itu berpura-pura akan menukarkan duit dollar ke Rupiah kepada korban.

Saat korban sudah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di tepi jalan, dengan alasan akan membeli beberapa barang dan kembali lagi hingga akhirnya korban pun baru sadar dirinya telah ditipu alias dihipnotis.

"Masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka TJ, agar melaporkan ke kantor polisi karena laporan yang baru masuk di Polsek Bintan Utara baru empat laporan," harapnya.

Editor: Gokli