Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Gunung Kijang Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 25-11-2021 | 12:52 WIB
polsek-kijang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko menyerahkan motor curian kepada pemiliknya. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Gunung Kijang mengembalikan sepeda motor curian kepada pemiliknya, Rabu (24/11/2021).

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Hatmoko menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti berdasarkan permohonan korban yang sangat memerlukan sepeda motornya untuk keperluan sehari-harinya. Sedangkan proses penyidikannya tetap berlanjut sampai ke persidangan.

Pemilik sepeda motor tersebut adalah saudari Lusia Ambon dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kinerja kepolisian yang telah menemukan sepeda motor miliknya bahkan telah menangkap pelakunya.

"Selama pengurusan dan pencarian sepeda motor tersebut pihak kepolisian tidak ada meminta imbalan dalam bentuk apapun sampai sepeda motornya dikembalikan oleh polisi, Saudari Lusia Ambon juga berharap terhadap pelaku pencurian sepeda motor miliknya dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bintan berhasil menangkap seorang pelaku kriminal, Dedi yang merupakan buronan Polres Tanjungpinang di Pulau Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Selasa (23/11/2021) malam.

Tersangka Dedi ditangkap Polres Bintan setelah mendapat informasi dari masyarakat, dimana pelaku perampasan sepeda motor warga Galang Batang berada di Pulau Numbing.

"Dari informasi masyarakat itu, kita berhasil menangkap pelaku di Pulau Numbing," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko, Rabu (24/11/2021).

Setelah ditangkap, tersangka Dedi diketahui merupakan buronan Polres Tanjungpinang.

Editor: Yudha