Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pergoki Suami Berselingkuh, As Malah Jadi Korban KDRT
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 07-07-2012 | 16:00 WIB
kdrt.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Maksud hati ingin memergoki suami yang sedang bermesraan dengan wanita lain, perempuan berinisial As (32), warga Jalan Pepaya nomor 17, Blok III Baloi, malah dianiaya dan dipukuli sang suami hingga babak belur.


Kejadian berawal dari kecurigaan korban terhadap perubahan sikap Dede (32), suami yang telah menikahinya selam setahun ini, sebab beberapa bulan terakhir Dede mulai mempunyai wanita idaman lain (WIL).

Kecurigaan korban rupanya bukan isapan jempol belaka, sebab dari sms yang ada di handphone suaminya itu banyak ditemukan kata-kata yang pantas dari seorang suami yang memiliki istri karena mempunyai simpanan lain diluar.

"Kami sudah setahun menikah, tapi sejak beberapa belakangan ini dia (Dede- red.) mulai berubah dan memiliki wanita lain," ujar As kepada batamtoday, Sabtu (7/7/2012).

Bukti adanya hubungan ketiga itu, lanjut As, bukan hanya ada di pesan SMS, tapi korban sendiri pernah melihat Dede mempunyai hubungan mesra dengan wanita yang merupakan teman kerjanya.

"Selama ini kalau pergi kerja selalu cepat dan pulang telat, ketika saya tahu rumah wanita itu maka langsung saya datangi," lanjutnya.

Petaka bagi As, bukannya dapat menyelesaikan masalah dengan baik, korban malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Dede.

Korban dipukuli secara bertubi-tubi pada wajah dan badannya, tak hanya itu, korban juga dicekik dan diseret-seret suaminya saat memergoki di tempat kos selingkuhannya itu.

"Saya dihajar suami di depan selingkuhannya. Dipukul, dicekik dan diseret ke lantai," terangnya.

Tak sampai disitu saja, tak puas memukuli korban di tempat kos selingkuhannya, pelaku kemudian membawa korban kediamannya dan kembali melakukan penganiayaan.

"Saya didorong ke lantai dan ditendang sebanyak tiga kali di bagian wajah," tambah wanita asal Jawa Barat ini.

Mirisnya lagi, korban langsung diusir oleh suaminya dan di saat itu juga diceraikan oleh pelaku.

"Pergi kamu dari sini, saat saya pulang kamu tak boleh ada di sini lagi, hari ini juga kamu saya ceraikan," ujar korban menirukan apa yang diucapkan pelaku.

Kasus KDRT ini sendiri telah dilaporkan korban ke Mapolsek Lubuk Baja dan dilengkapi bukti visum dari RS Elisabeth Baloi, dan berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya harap dengan laporan itu, pelaku dapat segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Hendrianto ketika dikonfirmasi batamtoday terkasus kasus KDRT tersebut masih belum memberikan jawaban.

"Saya lupa, nanti saya cek dulu ke anggota, nanti saya hubungi lagi," ujar Hendrianto singkat.