Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret di Jalan R Suprapto Sagulung
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 22-11-2021 | 12:48 WIB
jambret-sagulung.jpg Honda-Batam
Dua pelaku jambret dan barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Sagulung. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap dua pelaku berinisial SY (24) dan AT (20).

Kedua pelaku tidak berkutik saat ditangkap di Simpang Dam Mukakuning, Kecamatan Seibeduk pada Minggu (21/11/2021) pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku dibekuk setelah melakukan aksi penjambretan terhadap wanita berinisial ND (20) di Jalan R Suprapto, Kamis (28/11/2021) malam.

"Kedua pelaku ini mengintai korban ya terlebih dahulu. Setelah kondisi jalan sepi mereka langsung beraksi," ujar Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, Senin (22/11/2021).

Saat kejadian ND hendak pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Tas selempang bewarna hijau tua miliknya di gantungan depan sepeda motor, seketika langsung dirampas oleh pengendara motor Yamaha Vixion BP 4267 QJ.

Atas kejadian tersebut, satu unit Handphone Merk Vivo Y 17 serta dokumen penting milik korban lenyap dibawa pelaku.

"Tim Reskrim berhasil mengamankan berang milik korban dari tangan pelaku yakni satu unit Handphone Vivo Y 17 dan satu tas selempang milik korban. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku dari tangan AT, di Perum Benih Raya Kecamatan Batu Aji Kota Batam," ujarnya.

Editor: Yudha