Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesangon Sesuai, PHK Buruh McDermott Tak Ada Masalah
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 07-07-2012 | 13:28 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT McDermott mengaku tak ada masalah. Pasalnya, upah pesangon buruh yang mengalami PHK diterima sesuai dengan ketentuan.


Rolan (42) salah seorang dari puluhan buruh yang mengalami PHK mengaku tak ada masalah. Selain upah pesangon sesuai, PHK terjadi lantaran pengerjaan proyek di perusahaan tersebut sudah selesai.

"Saya rasa tak ada masalah dengan PHK puluhan buruh dari McDermott pada akhir bulan lalu. Semua sudah sesuai peraturan," katanya saat ditemui, Sabtu (7/72012) di Mukakuning.

Puluhan buruh yang mengalami PHK tersebut, kata Rolan tidak tahu persis nama-namanya. Namun, PHK itu benar terjadi dan mereka alami.

"Memang benar mas ada pengurangan, tapi tak ada yang masalah. Aman-aman saja," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman Rolan selama enam tahun bekerja di perusahaan McDermott, setiap selesai pengerjaan satu proyek maka PHK pun terjadi. Tapi, tidak menutup kemungkinan buruh yang sudah di-PHK dapat dipekerjakan kembali kerja jika ada proyek baru.

"Biasanya habis pengerjaan proyek PHK juga terjadi, kalau ada proyek baru kemungkinan dipanggil kembali," tuturnya.