Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Keponakannya, Paman Cabul di Tanjungpinang Diciduk Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 18-11-2021 | 19:08 WIB
cabul-ponakan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang, berhasil meringkus seorang pria inisial SG alias AN atas tuduhan pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap menyampaikan, SG alias AN ditangkap di tempat kerjanya Perumahan Pulpoka Asri, Jalan Garuda Batu 9 Tanjungpinang, Selasa (16/11/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

"Sekarang tersangka sudah ditangkap dan diproses," kata AKP Awal Sya'ban, Kamis (18/11/2021).

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB, di mana saat itu, korban (keponakan tersangka) sedang tertidur di kamarnya. Pelaku pun masuk dan mencium bibir korban.

"Kejadiannya berlanjut pada pertengahan September 2021, pelaku mulai menyentuh bagian intim korban," ujar Kasat Reskrim.

Sambungnya, tak hanya keponakannya, pelaku ini juga disebut melakukan perbuatan tak senonoh kepada anaknya sendiri. "Setelah mendapat laporan dari pihak korban, Unit PPA langsung bergerak mencari pelaku dan akhirnya tertangkap," tutupnya.

Editor: Gokli