Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemuda Bintan Dukung Polhut Tindak Tegas Perusak Hutan Lindung Gunung Lengkuas
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 16-11-2021 | 19:48 WIB
rusak-hutan.jpg Honda-Batam
Kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hutan Lindung Gunung Lengkuas di Kecamatan Bintan Timur mulai rusak, sejumlah bagian hutan itu pun sudah digarap, hingga adanya bangunan tempat tinggal dan lainnya.

Terendus kabar Polisi Kehutanan (Polhut) mulai menyelidiki satu per satu bagian yang rusak, bahkan salah satu villa milik oknum anggota DPRD Bintan sudah diberikan garis larangan.

Tokoh Pemuda Bintan Joko Aqnur mendukung penuh kinerja Polhut Kepri, untuk memberantas para pelaku perusak hutan lindung Gunung Lengkuas.

"Kami dukung kinerja Polhut, semoga semua para pelaku perusak hutan bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku," harap Joko, Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Lurah Gunung Lengkuas, Waliyar Rachman mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi dari loporan yang dia terima, terkait kerusakan hutan lindung di wilayah kerjanya. Namun pihaknya belum bisa menjabarkan secara rinci, apakah lokasi tersebut masuk dalam wilayah Hijau.

"Tadi kita cek bersama personel dari Polsek Bintan Timur, namun untuk menyatakan ini hutan lindung, kita pelajari dulu," ujar Iwal, belum lama ini.

Namun dari hasil pemantauan sekilas, wilayah tersebut sebagian masuk dalam wilayah Hijau. Tetapi, untuk area yang sudah ada banguan dan yang disebut sebut memiliki sertifikan tanah masuk dalam kawasan Putih atau bebas dari hutan lindung.

"Untuk jelasnya, kita akan kumpulkan semuanya. Nanti kita bakal informasikan lagi," timpal Iwal.

Editor: Gokli