Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditangkap Korbannya
Oleh : Agus/Dodo
Jum'at | 06-07-2012 | 17:07 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Oji (35), warga Tanjungpinang yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor tak berkutik setelah ditangkap oleh Yudhi, yang menjadi korbannya, di Simpang Kota Piring, Jumat (6/7/2012).


Nasib mujur memang menaungi Yudhi saat pria tersebut melintas di kawasan Kota Piring, tiba-tiba melihat Oji sedang mengendarai motor miliknya berupa Honda Beat bernomor polisi BP 3293 WG.

"Dia bawa motor milik saya dan langsung saya kejar hingga di lampu merah km.8 langsung saya suruh berhenti. Saya tarik kunci kontak dan menyerahkan kepada pihak kepolisian," kata Yudhi, warga Kijang.

Yudhi mengakui sudah dua hari motor miliknya dibawa kabur oleh Oji dengan alasan pinjam untuk mengambil pesanan ikan dari kampung. Namun setelah ditunggu berjam-jam, Oji tak juga muncul mengembalikan motornya.

Yudhi sempat mencoba mengecek ke kampungnya Oji namun didapat informasi bahwa pria tersebut tidak muncul di kampungnya.

Beruntung, Oji dapat ditangkap saat melintas di Kota Pairing dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan kros cek, Oji mengakui juga telah melakukan pencurian kendaraan milik Karim berupa Honda Revo Hitam bernomor polisi BP 2587 TM, pada April 2012 lalu di Jalan Pelantar 2, Tanjungpinang.

"Motor curian itu ditaruh di rumah temannya," kata Yudhi.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Andy Rahmansyah mengatakan kepada batamtoday, Oji dikenakan pasal tetang pengelapan dan pencurian.

"Kami masih melakukan kros cek lebih lanjut dalam hal ini untuk sementara Oji dijebloskan ke sel tahanan," kata Andy.