Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Tanjungpinang Amankan Dua Pemuda dengan Wanita di Bawah Umur di Kamar Wisma
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 10-11-2021 | 11:56 WIB
dua_pemuda-di-wisma-tanjungpinang-01.jpg Honda-Batam
Dua pemuda yang diamankan Satpol PP Kota Tanjungpinag di salah satu wisma di Jalan Tambak. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menggelar razia non yustisi bersama unsur TNI-Polri guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Kota Tanjungpinang, Selasa (9/11/2021) malam.

Namun di tengah-tengah kegiatan tersebut petugas Satpol PP yang sedang patroli menciduk dua orang pemuda bersama seorang gadis di bawah umur di wisma Jalan Tambak.

Ketika dikonfirmasi, Teguh Susanto selaku Kabid Tibum Tranmas (Ketertiban umum dan Ketenteraman Masyarakat) Satpol PP Kota Tanjungpinang, membenarkan hal tersebut.

Teguh menjelaskan, di tengah razia tersebut anggotanya menemukan seorang pemuda di salah satu wisma sedang bersama seorang gadis yang masih di bawah umur, dan satunya lagi sedang menunggu di luar. Namun Teguh tak merinci inisial kedua pemuda tersebut.

"Kami melaksanakan kegiatan razia non yustisi ke wisma bersama unsur TNI Polri. Seorang pemuda ditemukan di dalam kamar sebuah wisma di Jalan Tambak, bersama seorang gadis di bawah umur. Kemudian kami amankan dan dibawa ke kantor. Sampai kantor, teman pemuda tadi dihubungi dan datang, orang tua korban kami hubungi, dan orang tuanya melaporkan ke polisi, " terangnya.

Setelah melakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP, kedua orang pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor polisi, sementara korban sebut saja mawar sudah didampingi UPTD perlindungan anak Kota Tanjungpinang.

"Pesan saya kepada para orang tua, untuk memperketat pengawasan kepada anak anak. Kita tidak tahu dengan siapa mereka bergaul. Beri pendidikan terhadap kemungkinan tindak kejahatan yg mungkin bisa terjadi. Saya sangat prihatin melihat kondisi korban, sementara Razia akan terus berlanjut, dengan harapan mampu mengurangi resiko terjadinya tindak pidana seperti ini," tutur Teguh.

Editor: Yudha