Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubukbaja Tangkap Pelaku Vandalisme di Underpass Pelita
Oleh : Putra Gema
Selasa | 09-11-2021 | 19:08 WIB
vandilisme-pelita.jpg Honda-Batam
Dua pelaku vandalisme di Underpass Pelita setelah diamankan di Mapolsek Lubukbaja. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubukbaja telah menangkap dua pelaku vandalisme yang beraksi di Underpas Pelita, Kota Batam.

Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono menjelaskan, kedua pelaku vandalisme itu ditangkap pada 30 Oktober 2021 malam di Underpass Pelita.

Dijelaskannya, pengamanan ini bermula ketika ada salah seorang saksi melaporkan sedang terjadi aksi vandalisme di lokasi tersebut sekira pukul 23.00 WIB. "Berdasarkan kesaksian saksi pelapor bahwa saat dia melintasi di Underpass Pelita, dirinya melihat 6 orang remaja sedang mlakukan aksi vandalisme di lokasi teraebut. Melihat hal itu saksi pelapor langsung menghubungi Polsek Lubukbaja," kata AKP Budi, Selasa (9/11/2021).

Tidak berhenti di situ, saksi pelapor pada saat itu langsung kembali mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial RA (24) dan MAS (19), sedangkan 4 pelaku lainnya melarikan diri.

Lanjut Budi, pada saat tim dari Polsek Lubukbaja tiba di lokasi, kedua pelaku tersebut langsung diamankan dan diketahui bahwa tindakan kedua pelaku dikarenakan sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Jadi karena kesal, mereka melakukan aksi vandalisme di lokasi itu setelah sebelumnya menonton konser musik di studio Loka Suara," ujarnya.

Diharapkannya, hal seperti ini tidak perlu terulang kembali karena menyampaikan aspirasi melalui aksi vandalisme akan merusak tata ruang kota yang telah diperindah.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Lubukbaja dan terancam hukuman pidana paling berat 6 bulan penjara.

Editor: Gokli