Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PMII Terus Desak Kejari Tangkap Komisioner KPUD
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 06-07-2012 | 12:58 WIB

BATAM, batamtoday - Sekelompok mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam. Mereka meminta agar komisioner KPUD agar diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (6/7/2012).


Pantauan batamtoday, puluhan mahasiswa berorasi di depan Kejari Batam lengkap dengan spanduk. Aparat Kepolisian dan Kejaksaan terlihat berjaga-jaga mengamankan demo.

Para pendemo berorasi meminta agar Kejari Batam menegakkan hukum atas korupsi dana hibah KPUD Batam. Jangan ada diskriminasi dalam penanganan kasus tersebut.

"Tangkap koruptor, jangan ada diskriminasi," ujar orator.

Para pendemo juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti Arjana untuk bertemu secara langsung dengan para pendemo.

"Kami ingin bertemu dan berbicara langsung dengan Kajari Batam," tegasnya.

Demo sendiri dihentikan sementara waktu untuk shalat Jumat dan akan dilanjutkan lagi selepas shalat.

Seperti diketahui, Kejari Batam telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Kota Batam. Akan tetapi hingga kini belum ada satupun komisioner KPUD yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mahasiswa dari PMII sudah beberapa kali demo di Kejari Batam. Mereka terus mendesak agar komisioner KPUD ditetapkan sebagai tersangka. Lalu meminta Kejari Batam untuk melakukan penegakan hukum.