Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Akhirnya Periksa Agung Laksono Terkait Kasus PON Riau
Oleh : surya
Jum'at | 06-07-2012 | 11:50 WIB
agung-laksono.jpg Honda-Batam

Menko Kesra Agung Laksono

JAKARTA, batamtoday - Menko Kesra Agung Laksono Jumat (6/7) pagi, akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saksi pada dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON Riau XVIII 2012.


Agung menolak pemberitaan yang menyatakan dirinya mangkir dan menolak diperiksa oleh penyidik KPK atas dugaan korupsi tersebut. 

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Lukman Abbas. Tidak benar saya mangkir dari pemeriksaan KPK," kata Agung di Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Agung tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Dia langsung masuk kedalam gedung menunggu panggilan dari KPK yang dijadwalkan mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB. 

Agung  menegaskan, ketidakhadiran dirinya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/7) lalu, karena sedang ada tugas kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkanya. 

"Saya tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK karena suratnya mendadak sedangkan saya harus berada di Kendari, Sulawesi Tenggara, mewakili  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pespawari 2012," katanya.

Agung mengungkapkan, surat panggilan KPK baru diterima pada Senin 2 Juli 2012 siang hari sementara pada 3 Juli 2012 dirinya harus berada di Kendari. Ditambah lagi, pada 4 Juli dirinya harus berada di Morotai, Maluku Utara, dalam rangka persiapan Sail Morotai 2012.

Untuk itu, dirinya telah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemanggilan dirinya sebagai saksi. "Saya sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang yakni pada Kamis 5 Juli dan saya siap untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada KPK, tapi KPK-nya yang belum siap" kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Namun, tambah Agung, pihak penyidik KPK sepertinya belum siap untuk menerima kedatangan dirinya pada hari yang dimohonkan untuk pemanggilan ulang. Terkait hal itu, dirinya berharap acara pemberian saksi di KPK dapat dijadwalkan ulang pada Jumat (6 Juli), Senin (9 Juli), atau sesudah 14 Juli. Sebab, pada 10-13 Juli dirinya harus berada di London guna memimpin delegasi RI pada pertemuan KTT Keluarga Berencana di Inggris.