Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serang Ibunya, SR Beralasan Bela Bapaknya
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 05-07-2012 | 16:26 WIB
sr-di-polresta.gif Honda-Batam
SR saat memberikan keterangan di Unit PPA Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Masih ingat dengan tentang peristiwa penyerangan SR (16), terhadap Jamilah (60), ibu kandungnya sendiri di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam beberapa waktu lalu, dan akhirnya disebut sebagai anak durhaka dalam pemberitaan di media massa Batam.


Ternyata ada cerita lain di balik peritiwa itu, SR bukanlah melakukan penyerangan terhadap ibunya Jamilah, melainkan untuk membela bapaknya Abdurrahman yang dipukuli ibunya ketika akan baru turun dari sepeda motor di parkiran gedung PN Batam.

"Saya terpaksa menjambak rambut ibu agar supaya melepaskan cekikan tangannya di leher bapak saya. Tak ada niat melakukan pemukulan seperti yang diberitakan di media massa," ujar SR kepada batamtoday di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kamis (5/7/2012).

Kejadian ini berawal ketika vonis PN Batam terhadap persidangan yang dialami SR atas kasus pencabulan yang dialami, sebagai mana diketahui SR dicabuli oleh kekasihnya Agus Triawan (32), yang dilaporkan oleh ibunya Jamilah ke polisi dan berujung ke pengadilan.

SR yang tengah hamil sembilan ini, tak diizinkan oleh sang ibu untuk dinikahi Agus Triawan, padahal ayah kandungnya, Abdurrahman dan pihak keluarga menyetujui agar kedua pasangan ini untuk segera dinikahkan, meski sang kekasih mendekam di dalam tahanan.

"Meskipun vonis hakim telah ditetapkan, tapi saya minta kami dinikahkan karena sama-sama cinta. Bapak dan keluarga semua setuju, hanya ibu yang menentang rencana itu," terangnya.

Apa yang saya lakukan di pengadilan kemarin, lanjut SR, hanya membela bapak yang dipukuli oleh ibunya, sebab bapaknya tak bisa melawan karena sudah beberapa tahun ini mengalami lumpuh pada kakinya.

"Saya hanya ingin menolong bapak ketika dicekik ibu saat itu, tak ada maksud lain dan terpaksa menjambak rambut ibu agar melepaskan cekikannya di leher bapak," terangnya.

Pihak keluarga yang ingin menikahkan SR dengan Agus Triawan mendapat halangan dari Jamilah, ibu kandung SR. Bahkan Jamilah sampai mengancam akan membunuh Abdurrahman jika berani menikahkan SR dengan kekasihnya itu.

"Sampai sekarang saya tak berani pulang ke rumah karena diancam akan dibunuh istri saya. Selama ini saya menumpang tinggal di rumah keluarga," kata Abdurrahman, yang didampingi Kanit PPA, Aiptu Puji Hastuti.

Untuk meluruskan pemberitaan miring di media massa atas kasus yang dialaminya, SR dan pihak keluarga mendatangi Satreskrim Polresta Barelang untuk memfasilitasi agar pemberitaan miring itu dapat diralat sebab sangat bertentangan dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Barelang, Aiptu Puji Hastuti mengatakan pihaknya hanya sebagai fasilitator bagi korban untuk meralat pemberitaan miring selama ini yang diberitakan di media massa.

"Kami hanya menfasilitasi korban untuk dapat menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi, sebab pemberitaan selama ini sangat bertolak belakang dengan kejadian kemarin," ujar Puji.

Selain itu, lanjut Puji, kami juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri untuk dapat menfasilitasi agar korban dapat segera menikah, sebab usianya sudah dibenarkan untuk menikah sesuai undang-undang dan keduanya sama-sama suka dan tak ada paksaan dari pihak manapun.

"Sesuai undang-undang usia SR sudah layak untuk menikah, meskipun hakim telah memutuskan kekasihnya bersalah dan telah menvonis empat tahun penjara tapi mereka sah-sah saja untuk dinikahkan," pungkas Puji.

Diberitakan sebelumnya, pengunjung Pengadilan Negeri Batam terkejut saat mendengar teriakan wanita dari belakang gedung tersebut. Terlihat seorang perempuan berinisial SR (16) memaki dan memukuli Jamilah, ibu kandungnya sendiri dengan tangan kosong akibat pacarnya Agus Triawan (32) yang telah menghamilinya dilaporkan ke polisi dan kini diadili.

Terlihat SR dengan emosi tinggi memaki dan memukuli ibu kandungnya sendiri secara membabi buta. Gadis belia yang sedang berbadan dua itu menjambaki rambut ibunya sampai beberapa kali. Sang ibu yang sudah separuh baya hanya berusaha mengelak tanpa melakukan perlawanan sama sekali.

"Ibu kurang ajar, jangan rebut bapak saya juga," teriak SR sambil terus menjambak rambut ibunya hingga terjatuh.

Pengunjung sidang serta petugas Kejaksaan yang berada di lokasi berusaha untuk melerai dan menarik SR, namun dia tetap berkeras untuk memukuli ibunya. Hingga akhirnya Polisi yang bertugas menjaga tahanan menarik SR dan membawanya menjauh. 

Jamilah, ibu kandung SR terlihat sangat sedih. Lalu duduk di bangku kantin PN Batam sambil merapikan rambutnya yang sudah acak-acakan akibat dijambak anaknya sendiri. 

"Dia anak saya paling bungsu. Dihamili sama orang yang kelakuannya sangat bejat, saya kenal sama laki-laki itu, sudah berapa orang yang jadi korban. Ibu mana yang mau memberikan anaknya ke lubang macan," ujar Jamilah sedih dengan mata berkaca-kaca. 

Dia menceritakan, putrinya usianya masih sangat muda, masih kelas 2 SMP. Telah dihamili tanpa ikatan pernikahan oleh Agus Triawan yang disebutnya memiliki karakter suka merusak wanita. Dia tidak setuju dan melaporkan ke Polisi hingga berlanjut ke Pengadilan. 

"Yang saya sesalkan lagi, suami saya malah setuju dan sudah seminggu tidak pulang makanya saya lihat dia ke sini," ungkap Jamilah. 

Namun tiba-tiba dia diserang oleh anak kandungnya sendiri. "Saya tidak bisa maafkan dia," ujarnya.