Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perlu Kemauan Politik Kuat untuk Berantas Korupsi
Oleh : Redaksi/Inilah.com
Rabu | 04-07-2012 | 18:46 WIB

JAKARTA, batamtoday - Bertrand de Speville berbicara panjang lebar mengenai pentingnya kunci pemberantasan tindak pidana korupsi di berbagai belahan dunia dalam Kuliah Umum Universitas Paramadina, Rabu (4/7/2012).


Anggota KPK Hongkong ini menyampaikan makalahnya dalam kuliah umum bertajuk "Mereview Kinerja dan Memperbaiki Arah Gerakan Anti-Korupsi".

Acara dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, yang turut menyampaikan materi dalam seminar tersebut.

Dalam pemaparannya, Bertrand, mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan dia pernah menyampaikan pendapatnya mengenai upaya pemberantasan penyakit tingkat akut di negara-negara transisi. Termasuk dengan mempublikasikan artikelnya itu ke Asia Pasific.

"Beberapa esensi untuk memberantas korupsi saling terkait. Apabila ada satu yang kurang, maka saudara tidak akan berhasil," ucapnya, seperti dikutip Inilah.com.

Menurutnya, hal pertama yang harus ditekankan dalam memberantas korupsi adalah adanya kemauan politik yang tinggi dari pucuk pimpinan kekuasaan di suatu negara.

"Tanpa kemauan politik dari puncak maka tidak akan pernah berubah. Di Indonesia sudah mulai berjalan sejak 1998 dengan disahkannya Undang-Undang KPK, sebagai institusi yang hingga kini masih eksis sekitar 10 tahun kemudian," ungkap Bertrand.

Esensi selanjutnya menyangkut nilai-nilai tentang masalah kemauan politik tersebut. Yakni dengan menjabarkannya dalam bentuk Undang-undang sekaligus sebagai bentuk penegasan bahwa tindakan itu adalah tindakan yang salah. Hal ini juga telah dilakukan pemerintah Indonesia, karena telah menempatkan kejahatan korupsi setara dengan kejahatan berat lainnya. Baik pembunuhan, pencurian, hingga tindakan kriminal lain.

"Meski saya harus berkomentar bahwa tindak kejahatan lainnya bisa diperluas pengertiannya," tutur Bertrand.

Kemudian menyangkut strategi nasional anti korupsi. Strategi ini tidak sama dengan dokumen tebal yang kerap disebut di berbagai negara. Di mana dokumen itu biasanya berisi atas langkah-langkah tata kelola pemerintahan yang baik. Padahal tata kelola pemerintahan ini tidak sama dengan semangat anti korupsi, karena semangat anti korupsi menjaga nilai-nilai moral bahwa korupsi itu salah, sedangkan tata kelola pemerintahan adalah bagaimana menjalankan pemerintah dengan baik. "Tidak mengherankan banyak lembaga anti korupsi gagal bila menyamakan dua pengertian ini," katanya.

Selanjutnya menyangkut pencegahan dan pendidikan publik serta dukungan publik, yang mana pihak berwenang dalam menangani korupsi dengan cara ortodok, yakni dengan memasukkan pelaku kejahatan korupsi ke penjara.