Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengambilan Gaji Anggota DPRD dan Pegawai Sekwan

Tidak Pernah Koordinasi dengan Satpol PP Bintan
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 04-07-2012 | 18:24 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan, Dian Nusa menyatakan pihaknya tidak pernah diajak berkoordinasi maupun diminta mengawal proses pengambilan uang gaji bagi anggota DPRD dan Sekretariat Dewan Bintan.


"Sekwan tidak pernah meminta pengawalan dalam pengambilan uang gaji 25 anggota Dewan dan 50 pegawai Sekwan," kata Dian Nusa, kepada wartawan pada Selasa (3/7/2012) kemarin.

Untuk pengambilan uang menurut Dian, ada prosedur tetapnya (Protap), yaitu minimal bertiga. Sewaktu satu orang mengambil uang di dalam Bank, dikawal oleh satu orang. Sedangkan di dalam mobil ada satu orang yang harus tetap berjaga.

"Di dalam Protap pengambilan uang ke Bank di Satpol PP minimal bertiga. Tidak boleh mengambil uang ke Bank hanya berdua. Kalau berdua saja itu melanggar Protap. Apalagi di jaman sekarang sudah modern, mengapa mesti pakai uang kontan dalam pembayaran gaji. Harusnya di transfer saja,” imbuhnya. 

Kedepannya, harap Dian, Sekwan dan SKPD Bintan yang akan mengambil uang kontan ke bank mestinya dapat berkoordinasi dengan Satpol PP, sehingga bisa dilakukan pengawalan oleh anggota Satpol PP. 

“Apa yang terjadi, cukup menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak dalam pengambilan uang cash dari bank,” tambahnya.