Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

17 Pengeroyok Lamsir Dibekuk Buser Polsek Lubuk Baja
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 04-07-2012 | 17:13 WIB

BATAM, batamtoday - Tim buser Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 17 pelaku pengeroyokan terhadap Lamsir Nainggolan yang terjadi pada Selasa kemarin (3/7/2012) sekitar pukul 6.30 WIB di parkiran Pasar Samarinda Jodoh.


"17 pelaku pengeroyokan telah kita amankan, dan kita pilah-pilah mana pelaku yang terlibat langsung dalam peristiwa kamarin," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Hendrianto kepada batamtoday.

Kini, lanjut Hendrianto, pemeriksaan terhadap tujuh orang pelaku yang terlibat langsung dalam pengeroyokan sedang menjalani proses penyidikan.

"Tujuh pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena terlibat langsung dalam pengeroyokan, salah satunya adalah Firmansyah," terangnya.

Hendrianto menambahkan, jika dalam pemeriksaan nantinya keterlibatan pelaku terbuksi dalam penyidikan maka tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

Disinggung batamtoday tentang keterlibatan Ribur Pasaribu alias Ps yang diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan ini, dan statusnya sebagai terlapor atas penggelapan yang telah dilaporkan CV Batam Scrap, Hendrianto menegaskan, hingga kini status Ribur masih sebagai saksi.

"Ps masih kita periksa sebagai saksi, dan laporan penggelapan dari manajemen CV Batam Scrap telah kita terima, jika nanti terbukti dalam penyidikan dari laporan tersebut dan dugaan sebagai otak pelaku, maka dia akan kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Hendrianto.

Pantauan batamtoday, ketujuh tersangka pengeroyokan tampak sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Atas perbuatannya itu para tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama Jo pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.