Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Aliran Dana ke Dhana

Kejagung Kesulitan Cari Motif 2 PNS Batam
Oleh : Redaksi/Inilah.com
Rabu | 04-07-2012 | 14:21 WIB
erwinta.gif Honda-Batam
Erwinta Marius.

JAKARTA, batamtoday - Kejaksaan Agung mengakui kesulitan untuk mencari motif keterlibatan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Batam yang diduga memberikan uang kepada tersangka Dhana Widyatmika.


Meski begitu, tim penyidik Kejaksaan Agung menemukan adanya aliran uang ke Dhana senilai Rp750 juta. "Nah itu tidak terungkap, pokoknya dikasih saja sama dia. Kita cuma dapat di rekening dia follow the money," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnold Angkaow di kantornya, Rabu (4/7/2012).

Sebelumnya dalam persidangan perdana Dhana di Pengadilan Tipikor disebutkan bahwa Dhana menerima gratifikasi berupa cek pelawat senilai Rp750 juta dari Ardiansyah atas perintah Kepala Sub Bagian Verifikasi pada Bagian Keuangan Pemkot Batam, Erwinta Marius dan Kepala Bagian Keuangan Pemkot Batam, Raja Muchsin.

Arnold menambahkan terkait dakwaan korupsi Dhana yang hanya menerima suap senilai Rp2,7 miliar, tidak dipermasalahkan. Karena selain masih ada dakwaan-dakwaan lainnya. "Itu artinya kan kita mesti cari predicat crime-nya kan, korupsi. Kalau yang TPPU ya dakwaan ketiga itu, kan ada banyak tuh jumlah uang, kita minta pembuktian terbalik," ucapnya.