Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diseret Kasus PON Riau, Agung Laksono Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Oleh : surya
Selasa | 03-07-2012 | 20:01 WIB
Agung_Laksono.jpg Honda-Batam
Menko Kesra

JAKARTA, batamtoday - Menko Kesra Agung Laksono mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perubahan perda No 6 tahun 2010 tentang PON Riau.


Karena itu KPK akan melakukan pemanggilan ulang pemeriksaan ulang terhadap Agung, sebab Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut beberapa kali menfasilitasi pertemuan penyelenggaraan PON di kantor Menko Kesra.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (3/7). "Sampai pukul 16.00 WIB, saya cek ke penyidik belum ada kedatangan, belum hadir. Pak Agung belum hadir," kata Johan.

Menurut Johan, Agung tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya tersebut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Penyidik KPPK, kata Johan, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agung pada Selasa (3/6) pukul 09.30 WIB, namun hingga sore hari yang bersangkutan tetap tidak hadir di KPK.

"Pak Agung dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus suap POn Riau pukul 09.30 WIB. Tapi sampai sore Pak Agung belum hadir, nanti akan jadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.

Jubir KPK ini  mengatakan, selain memeriksa Menko Kesra, penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh dalam suap PON Riau. Namun, seperti halnya Agung Laksono, Nining Indra Saleh juga mangkir dari pemeriksaan. "Sampai pukul 16.00 WIB, Sekjen DPR juga belum hadir. Nanti kita juga akan lakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," katanya.

Johan menegaskan, pemeriksaan terhadap petinggi Partai Golkar dalam suap PON Riau bukan merupakan target politik atau pesanan dari penguasa untuk pengalihan isu kasus korupsi skandal proyek Hambalang. "Jadi tidak ada kaitannya dengan politik. KPK itu jangan ditarik-tarik ke wilayah politik, domain KPK wilayah hukum," katanya.

Petinggi Golkar yang juga diseret-seret kasus ini adalah Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto, yang telah diperiksa KPK pada Jumat (29/6) bersama dengan Anggota Komisi X DPR dari Golkar Kahar Muzakir.

Setya Novanto terseret kasus PON karena diketahui telah menerima Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga Ketua DPP Partai Golkar bidang Yudikatif di lantai 12 Gedung Nusantara I tempat Ketua Fraksi Golkar itu berkantor. Rusli Zainal dipergoki menemui Setya Novanto pada sore hari Maret 2012 lalu. Selama dua jam Rusli Zainal bertemu Setya Novanto, diduga membahas soal pendanaan penyelenggaraan PON Riau yang masih kurang Rp 300 miliar lagi.

Pemeriksaan terhadap Agung Laksono, lanjutnya, untuk melengkapi berkas para tersangka sebelum dilimpahkan ke penuntutan. "Saya kira ini tahapan melengkapi berkas untuk naik ke penuntutan. Apa ada kaitannya soal pengalokasian anggaran di APBN untuk penganggaran PON, saya tidak tahu dan itu sudah masuk materi," katanya.

Saat itu Menpora Andi Mallarangen juga menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau 9 September 2012 yang dalam persiapannya sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp3,8 triliun sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar dari permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 300 miliar yang diajukan Gubernur Riau.