Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Musnahkan 107 Kg Lebih Sabu dari Dua Perkara
Oleh : Putra Gema
Rabu | 06-10-2021 | 18:08 WIB
sabu-seratusan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemusnahan barang bukti sabu 107,258 Kg di Mapolresta Barelang, Rabu (6/10/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan sabu sebanyak 107,444 Kg dari dua kasus yang berbeda di Kota Batam.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, dua kasus tersebut yakni penangkapan sabu sebanyak 107,258 Kg dan penangkapan sabu di kawasan gerbang Harbour Bay sebanyak 1 Kg.

"Pemusnahan barang bukti sabu ini berasal dari dua kasus yang kita tangani saat ini," kata Lulik di Mapolresta Barelang, Rabu (6/10/2021).

Dijelaskannya, dalam kasus ini total sabu yang berhasil diamankan berjumlah 108,258 Kg. Akan tetapi tidak semua barang bukti dimusnahkan karena ada yang disisihkan untuk dijadikan barang bukti pada saat peroses hukum berjalan.

"Jadi total keseluruhan sabu yang kita musnahkan sebanyak 107,444 Kg untuk hari ini," ujarnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar otak dari para penyelundup narkotika jenis sabu dalam jumlah besar ini. "Terus kita lakukan pengembangan. Hal yang susah karena mereka menggunakan sistem jaringan terputus," tegasnya.

Dalam pemusnahan ini, ratusan kristal sabu barang bukti tangkapan ini dimusnahkan dengan cara direbus di wadah yang berisi air panas.

Editor: Gokli