Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Buruh Tunjuk Said Iqbal secara Aklamasi sebagai Presiden
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-10-2021 | 15:53 WIB
partai_buruh_b1.jpg Honda-Batam
Konggres ke-4 Partai Buruh di Hotel Grand Cempaka, Jakarta (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, resmi ditunjuk sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026. Hal tersebut diputuskan dalam Kongres ke-4 Partai Buruh yang digelar hari ini, Selasa (5/10/2021).

"Ini sudah dimulai dengan 11 elemen yang bergabung, dipimpin, dan kita percayakan kepada Bung Said Iqbal untuk memimpin di pemilu yang akan datang," ujar mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Selain menujuk Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 secara aklamasi, Konggres ke-4 Partai Buruh juga Komite Eksekutif (Executive Committee-EXCO) lainnya, yakni Wakil Presiden Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderall Ferry Nuzarli dan Bendahara Umum Luthano Budyanto

Sedangkan Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat) diisi Sonny Pudjisasono, Ketua Majelis Nasional diisi Agus Ruli Ardiansyah dan Ketua Mahkamah Partai dijabat Riden Hatam Aziz

Sonny Pudjisasono menjelaskan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi percobaan pertama bagi Partai Buruh untuk berkontestasi.

Walaupun mereka akan menghadapi jalan terjal menuju parlemen, yakni ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

"Kawan-kawan sekalian, apa yang kita putuskan di dalam kongres pada hari ini, mudah-mudahan akan bisa kita teruskan sampai menjadi menang pemilu," ujar Sonny.

Sedangkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi seluruh elemen buruh di Indonesia yang dinilainya makin sulit mendapatkan haknya. Terutama, pasca-disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Omnibus law lah, UU Cipta Kerja yang mentrigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekedar di jalan," ujar Said di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (5/10).

Omnibus law UU Cipta Kerja, kata Said, semakin menghilangkan hak-hak buruh dalam bekerja. Bahkan, kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dinilainya semakin kapitalis, melebihi Amerika Serikat.

"Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya, bisa tidak, nilai kenaikannya kecil, inflasi atau pertumbuhan ekonomi," ujar Said.

Selain itu, dia juga mengacu kepada negara-negara industrial seperti Inggris, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Amerika Latin yang sudah memiliki Partai Buruh. Pihak yang menyuarakan hak-hak mereka agar dipenuhi negara.

"Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi. Perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Partai Buruh, kata Said, memiliki slogan negara sejahtera atau welfare state. Sebuah partai yang beridentitaskan kelas yang disebut sebagai 'We are The Working Class atau 'Kami adalah Kelas Pekerja'.

"Organisasi pendiri Partai Buruh ini adalah 11 gerakan organisasi rakyat. Baik yang bergabung gerakan tani, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan guru, gerakan perempuan Indonesia, dan juga elemen-elemen gerakan sosial lainnya," ujar Said.

Editor: Surya