Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LBH TNN Kepri Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat di Tanjungpinang
Oleh : CR-3
Minggu | 03-10-2021 | 12:32 WIB
LBH_TNN_keprib.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau ( LBH TNN Kepri ) memberikan konsultasi dan bantuan hukum gratis (Foto: CR-3)

BATAMTIDAY.COM, Tanjungpinang - Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya di Tanjungpinang saat ini telah berdiri Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau ( LBH TNN Kepri).

LBH TNN Kepri secara resmi dibuka pada Minggu (3/10/2021), beralamat di Jalan Hanjoyo Putro No. 03 KM 9 Tanjungpinang, Kepri.

Lembaga Bantuan Hukum ini merupakan kepanjangan tangan dari LBH TNN yang berpusat di Pekanbaru berdiri sejak Tahun 2016, dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Ketua LBH TNN Kepri H.M.Soekaryono, S.E., S.H., M.H, CLA., CPCLE., CTL., C.Me mengatakan, peresmian LBH ini diiharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan hukum secara gratis.

"Dengan hadirnya LBH TNN KEPRI di kota Tanjungpinang semoga dapat memberikan pencerahan dan pemahaman bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan hulum secara gratis," ungkapnya.

Ia melanjutkan, LBH TNN ini akan membuka stand konsultasi hukum setiap hari Minggu secara gratis bagi masyarakat yang bertempat di tempat umum seperti di arena olahgara Dompak.

Juga akan berpindah ke tempat-tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat umum. Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi secara gratis silahkan datang di lokasi tersebut atau datang ke Alamat sekretariat.

"Kami akan membuka stand konsultasi hukum setiap hari minggu untuk masyarakat secara gratis," katanya.

Program ke depannya LBH TNN Kepri juga akan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di daerah2 yang selama ini jauh dari akses mendapatkan layanan hukum.

Tentunya keberhasilan program tersebut dapat tercapai dengan dukungan dari berbagai pihak sehingga masyarakat di pinggiran juga dapat merasakan layanan hukum seperti di perkotaan.

Adapun pengurus yang siap memberikan layanan hukum antara lain adalah Fahmi Amrico, S.H., M.H, CPLC., CPCLE., M. Budi Sutrisno, S.H., Jan Wahyu Alhaadi, S.H., dan Yudi Syaiful Fajar, S.H.

Mereka merupakan advokat di Kota Tanjungpinang dan Tanjung Uban yang diharapkan dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat umum yang membutuhkan layanan hukum.

Editor: Surya