Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Lahan di Bintan Diklaim Sudah 60 Persen Diselesaikan
Oleh : Harjo/Dodo
Selasa | 03-07-2012 | 15:13 WIB
kasatreskrim-polres-bintan.gif Honda-Batam
Kasat Reskrim Porles Bintan, AKP Reonald T Simanjuntak.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Kepolisian Resor Bintan mengklaim 60 persen laporan persoalan lahan yang masuk ke instansi tersebut sudah terselesaikan sebanyak 60 persen lebih.


“Kalau kasus lahan yang sebelumnya belum sempat ditangani, hampir 70% sudah kami tangani bahakan sudah selesai. Seperti permasalahan lahan yang terjadi di Bintan Timur dengan belasan tersangka, saat ini sudah selesai," ungkap Kasat Reskrim Porles Bintan, AKP Reonald T Simanjuntak, Sik, kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Selasa (3/7/2012).

Dijelaskan Reonald, kasus yang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Bintan, adalah sejumlah kasus lahan yang dilaporkan oleh warga sejak tahun 2010 lalu. 

“Namun untuk kasus baru, memang belum bisa lakukan penanganan, mengingat menumpuknya kasus yang masuk,” ujarnya.

Terkait kasus yang sudah ditangani, seperti yang sudah dijadikan tersangka dan jumlahnya belasan orang bebrapa waktu lalu, kasus tersebut akan berlanjut dan kemungkinan tersangka akan terus bertambah. 

“Dari banyaknya kasus lahan yang dilaporkan sebagian besar ada di wilayah Bintan Timur. Sejauh ini, sebagian masih dalam lidik oleh Satreskrim,” tambahnya.

Kasat Reskrim juag menyebutkan, untuk wilayah Bintan Utara juga ada kasus yang sudah dilaporkan, diantaranya lahan PT SBP di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam dengan warga yang juga sudah dilaporkan oleh manajemen perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.