Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Sabu 1 Kg Lebih, HL Ditangkap Polresta Barelang di Kawasan Harbour Bay
Oleh : Hadli
Jumat | 01-10-2021 | 18:16 WIB
sabu-HL.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tersangka HL. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap seorang pria inisial HL (42) bersama barang bukti sabu seberat 1.035 gram atau 1 Kg lebih di Kawasan Harbour Bay Batam pada Minggu (19/9/2021) lalu.

Tersangka HL ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, adanya seorang pria mencurigakan membawa plastik Teg Guanyinwang warna Hijau, mengendarai sepeda motor.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis serbuk kristal yang dibungkus dengan plastik warna Hijau merk Guanyinwang yang ditemukan di dalam tas ransel warna Hitam, yang saat itu disandang pelaku," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, Jumat (1/10/2021).

Pelaku, tambah Yos, mengakui, sabu tersebut adalah milik S. Di mana, HL diperintah oleh S untuk mengambil dan mengedarkan sabu tersebut. "Tersangka sudah ditahan di Polresta Barelang beserta barang bukti sabu 1.035 gram dan barang bukti lain satu tas ransel warna Hitam, satu unit handphone merk Strawberry warna Putih berikut kartu dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna Biru Hitam," jelas Kapolresta.

Dari beberapa kasus pengungkapan narkotika yang dilakukan aparat di Kepulauan Riau, rata-rata sabu yang diamankan dibungkus dalam plastik warna Hijau merek Guanyinwang. Sabu itu, biasanya diselundupkan para pelaku dari Malaysia melalui Perairan Kepri, khususnya Batam.

Editor: Gokli