Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Hasil Rampasan Bos Besi Tua Tanjungpinang Digunakan Beli Rumah dan Motor Mewah
Oleh : Syajarul Rusydi
Rabu | 29-09-2021 | 14:58 WIB
A-PEMBUNUHAN-BOS-BESI.jpg Honda-Batam
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian bersama Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt mengespos pengungkapan kasus pembunuhan bos besi tua Tanjungpinang, Zainudin (48), di Mapolda Kepri. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polda Kepri berhasil mengungkap kematian bos besi tua di Tanjungpinang, Zainudin (48), korban pembunuhan yang sempat diduga tenggelam di Danau Biru, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Zainudin ternyata merupakan korban pembunuhan oleh dua pelaku, ZU (27) yang dibantu rekannya AR (45), dengan motif ingin menguasai uang Rp 200 juta. Keduanya telah diringkus polisi.

Dari tangan korban kedua pelaku berhasil merampas uang Rp 200 juta yang merupakan hasil penjualan besi tua. Selain itu, sebanyak Rp 60 juta juga diembat dari ATM korban. Pelaku ZU mengetahui nomor PIN ATM korban, karena telah lama menjadi kepercayaan korban.

Uang tersebut dipergunakan kedua pelaku untuk membeli rumah dan sepeda motor mewah. Namun petualangan kedua pelaku, yang sempat melarikan diri ke daerah Riau, berakhirdi tangan Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, yang mengekspos kasus tersebut di Mapolda Kepri, Rabu (29/09/2021), mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Riau, Kamis (23/09/2021) lalu.

"Uang hasil tindak krimal kedua pelaku dibelikan rumah dan kendaraan," kata Harry. Motif pelaku dalam aksinya itu, lanjutnya, dilatarbelakangi dendam karena pelaku ZU sempat meminjam uang namun tidak diberikan.

"Kedua pelaku saat ini masih dalam proses penyedikan dan pemeriksaan," tambah Harry.

Editor: Dardani